DAERAH
100 Advokat Siap Kawal Kemenangan Mantra-Kerta
Ketua Tim Advokasi Hukum Togar Situmorang, SH MH MAP.
DENPASAR, JARRAK POS – Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mantra-Kerta membentuk Tim Advokasi Hukum dalam Pilkada Provinsi Bali 2018. “Kami dibentuk untuk mengawal paket Mantra-Kerta secara hukum,” kata Ketua Tim Advokasi Hukum Togar Situmorang, SH MH MAP di Denpasar, Senin (29/1/2018).
Tim Advokasi Hukum Mantra-Kerta beranggotakan 100 advokat siap menyelesaikan persoalan-persoalan dan gugatan yang terjadi dalam masyarakat untuk mengawal kemenangan Mantra-Kerta. Untuk itu, pihaknya akan menanggapi laporan-laporan dari masyarakat baik mengenai intimidasi dan perobekan baliho Paslon Mantra-Kerta. “Kami baru saja dibentuk, namun dalam minggu ini akan segera bertugas,” ungkapnya.
Selain itu, Tim Advokasi Hukum Mantra-Kerta juga akan memantau penyebaran berita bohong (hoax) dan kampanye hitam melalui media sosial. Upaya itu untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilgub Bali 2018 berlangsung secara demokratis. Bahkan akan melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpolitik.
Oleh karena, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnu telah mengirimkan surat kepada para pejabat Negara (mulai menteri Kabinet Kerja sampai Gubernur, Bupati/Wali Kota) mengenai pelaksanaan netralitas ASN. Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin
yang melarang ASN terlibat dalam berpolitik. Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan dan partai politik. aya/ama
You must be logged in to post a comment Login