NEWS
101 PMI di Tabanan Selesaikan Masa Karantina
Tabanan, JARRAKPOS.com – Kabar gembira disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan. Di mana hingga Selasa 5 Mei 2020, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah selesai di karantina di luar dan dalam wilayah Tabanan sebanyak 101 orang. Sementara untuk pemantauan surveilans terhadap PMI yang masih melaksanakan isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit sebanyak 205 orang.
“OTG Atau Orang Tanpa Gejala 2 orang, ODP atau Orang Dalam Pemantauan 3 orang, dan PDP atau Pasien Dalam Pengawasan 10 orang,” lanjut Gede Susila menghimbau kepada masyarakat Tabanan untuk tetap mematuhi instruksi dari pemerintah setempat untuk tetap tinggal di rumah,tetap jaga jarak aman dari orang sekitar, Sering cuci tangan dan gunakan desinfektan pada permukaan yang sering tersentuh di rumah, jangan menyentuh mata, hidung, atau mulut, Saat batuk dan bersin, tutupi dengan siku atau tisu.
“Diharapkan kerjasama seluruh masyarakat Tabanan agar tetap melakukan isolasi mandiri, tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak sekali, menjalankan pola hidup bersih sehat, selalu rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan serta selalu berpikiran positif dalam menghadapi situasi ini dan sangat di wajibkan untuk menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.
Satgas gotong royong sebagai Satgas terdepan di masing masing Desa Adat dihimbau untuk ikut memantau warganya baik berstatus OTG, ODP khususnya terhadap warga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang, agar dengan disiplin melaksanakan protokol isolasi mandiri dengan tidak keluar rumah sesuai protokol kesehatan dengan melibatkan serta berkoordinasi dengan baik dengan pecalang, Babinkamtibmas, Babinsa, petugas kesehatan di masing masing Desa. Bahwa sesuai Instruksi Bupati Tabanan, tidak ada pihak menolak kehadiran Pekerja Migran Indonesia (PMI). tra/ama/*