NEWS
Mengejutkan, Durajat Beberkan Bukti Korupsi Oknum Kepala Desa Keduanan Sebesar 700 Juta.
Cirebon, Jarrakpos.com – Durajat warga Desa Keduanan Pelapor kasus dugaan korupsi Rp. 539 juta – 700 juta yang di duga di lakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Keduanan, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bukti yang di beberkan Durajat secara tertulis dan fisik berdasarkan data dan fakta dilapangan, pada Selasa 14 Januari 2025.
Durajat di dampingi oleh salah satu LSM anggota Aliansi Cirebon Bergerak melakukan investigasi sekaligus membeberkan fakta-fakta yang mengejutkan dilapangan.
Pengungkapkan bukti mengejutkan tersebut sebagai jawaban atas pernyataan Kades (Kuwu) Desa Keduanan di salah satu Media yang mengatakan bahwa tudingan korupsi terhadap dirinya adalah tendensius yang tidak memiliki data.
Menurut durajat pernyataan kuwu Desa Keduanan adalah sebagai bentuk pembelaan diri agar kasusnya tidak mendapatkan perhatian publik dan perhatian APH.
Durajat malah menantang balik untuk adu data secara tertulis dan fakta di lapangan, sehingga tidak ada fitnah dan tidak ada dusta diantara kita, ” tegasnya.
Beberapa yang dibeberkan Durajat dari belasan item anggaran/ pekerjaan Tahun 2021, 2022 dan 2023 yang dianggap bermasalah adalah sebagai berikut:
1.2.3.10. Rehab Jln desa menurut LKPPD, padahal bukan jalan desa, tapi jalan Kabupaten, dan sumber dana berasal dari CSR berjumlah Rp 285.000.000. Dari jumlah anggaran yang ada yang direalisasikan hanya Rp 237.600.800 yang di duga disunat Rp 47.389.200.
SILPA Tahun 2021, Rp 86.000.000, yang terpakai Rp 41.752.400, tidak ada pekerjaan nya ( fiktif) Rp 44.247.600.
3.2.6.91. Belanja barang anggaran Rp 32.700.000. yang dibelanjakan Rp 22.232.000, manipulasi kwitansi Rp 10.468.000.
Tahun 2023 dari belasan item anggaran/pekerjaan bermasalah diantara nya:
1.2.3.11. Pasangan batu irigasi dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 84.500.000 yang direalisasikan pekerjaan Rp 30.500.000, sisa anggaran Rp 54.000.000.
2.2.4.6. Pembuatan saluran air limbah anggaran Rp 33.579.960 yang direalisasikan Rp 15.231.000, sisa anggaran Rp 18.348.000.
3.1.5 Upah pungut kolektor pajak anggaran Rp 27.000.000, direalisasikan Rp 7000.000, sisa Rp 20.000.000.
Dari laporan pengaduan ke Kejari awal 539.000.000 (Limaratus tiga puluh sembilan juta Rupiah) saat ini menjadi lebih dari 700.000.000 ( tujuh ratus juta rupiah) karena tambahan informasi dari masyarakat.
Selain itu Durajat juga menyampaikan adanya alih fungsi tanah sawah milik aset Desa untuk dua perusahaan.
Alih fungsi ini tidak ada kejelasan secara rinci kepada masyarakat, apakah tanah tersebut di hibahkan, di sewakan, di jual atau tukar guling, belum lagi uang sewa kios yang di bangun di atas tanah milik desa yang di duga tidak masuk ke kas desa dengan bukti PAD Desa Keduanan kosong, ” kata Durajat.
Atas dasar itu Durajat mendesak agar Inspektorat segera meng audit dengan teliti dan benar, dan APH segera bertindak sesuai dengan kewenangannya untuk menegakan hukum agar hukum berjalan di Kabupaten Cirebon, tegasnya.
Menurutnya, data tersebut sudah di laporkan ke Kejari Sumber dengan data lengkap, dan ia pun siap memberikan keterangan tambahan kepada APH.
” Saya kalau ngomong tidak asal-asalan, tapi memiliki data kongkrit yang dapat di pertanggung jawabkan, ” tegasnya.
” Untuk itu tidak ada alasan Kejari tidak memproses secara hukum, karena data yang saya sampaikan ke Kejari sudah sangat komplit, dan jika masih kurang saya siap memberikan data tambahan untuk meyakinkan semua pihak demi tegaknya hukum.
Senada di sampaikan oleh Koordinator Aliansi Cirebon Bergerak Kusmin Scm saat setelah audensi di Kejari mengatakan, agar APH segera menindak secara yuridis, sehingga ada kepastian hukum, pasalnya pada Tahun 2024 sudah ada pengembalian uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp 200.000.000.
” Pengembalian uang tersebut adalah bukti pengakuan korupsi secara langsung dari pelaku, dan sekalipun sudah di kembalikan tidak akan menghilangkan proses hukum pidananya.
Menurut Kusmin, ia dan rekan-rekan aliansi akan mendatangi Kejari kembali untuk menanyakan progres pendalaman yang sedang di jalankan oleh Pihak Kejari Sumber.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Randi Tumpal Pardede, SH, M.H beserta jajaranya saat acara audensi dengan Aliansi Cirebon bergerak berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut.
” Dapat kami pastikan, pihak kami tidak akan main-main dalam menangani kasus apapun termasuk kasus ini, ” tegasnya.
You must be logged in to post a comment Login