HUKUM
12 Dinamo Stone Clusher Galian C Hilang Digondol Maling Kerugian Capai Rp200 Juta
Karangasem, JARRAKPOS.com – Akibat 12 buah Dinamo Stone Clusher hilang, kerugian mencapai Rp200 Juta maka PT Dwi Arta Yadnya Utama usaha bidang penambangan galian C Kubu Karangasem melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu dengan Dumas/32/IX/2021/Reskrim pada tanggal 29 September 2021.
“12 buah dinamo stone crusher hilang , total kerugian 200 juta rupiah, tapi tim Polsek Kubu sempat cek ke lokasi, kini masih menunggu tindak lanjut,” ungkap Wakil Direktur PT Dwi Arta Yadnya Utama Thomy Maha Putra Dewa di Karangasem, Senin (11/10).
Dikatakan pula, pencurian diketahui pada hari Senin, 27 September 2021 sekitar 07.00 Wita pertama kali diketahui oleh Karyawan Mangku Purni. Jadi lokasi pencurian, sudah seminggu lebih di lokasi galian C berlokasi di Br. Muntig, Kubu, Karangasem. Pengakuan Thomy, memang galian tersebut sudah tidak beroperasi sejak pandemi Covid-19, dimana aktivitas tersebut telah berdiri sejak 2017 dengan izinnya dari 2017-2020.
“Semoga, Dumas tersebut semoga ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. tra/JP
You must be logged in to post a comment Login