Connect with us

DAERAH

121 Knalpot Brong Tidak Standar Diamankan Polresta Magelang

Published

on

MAGELANG,jarrakpos.com – Satlantas Polresta Magelang Polda Jateng lakukan kegiatan penertiban lalulintas di jalan Magelang – Purworejo tepatnya di Dusun Balong Desa/Kecamatan Tempuran Kabupaten Magelang pada, Rabu (15/3/2023) siang hari.

Dengan melibatkan puluhan personil Satlantas Polresta Magelang kegiatan dilakukan secara stasioner terhadap pelanggar lalulintas yang kasat mata.

Dok.jarrakpos/fri

Dalam penertiban berhasil menindak 173 pelanggar dan dikenakan sangsi berupa TILANG, dengan jenis pelanggaran, helm 11 pelanggar, pengendara dibawah umur 32 pelanggar, knalpot brong 121 pelanggar, serta pelanggaran lain lain 9 pelanggar.

Kapolresta Magelang melalui Kasat Lantas Kompol Agus Santoso, S.E, S.I.K, M.H mengatakan, “Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas, mengurangi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Magelang”, ungkapnya.

“Juga maraknya speda motor menggunakan knalpot brong yang tidak standard, selain melanggar aturan lalulintas juga membuat bising menganggu masyarakat atau pengguna jalan lainnya”, ujar Kompol Agus.

Advertisement

Dok.jarrakpos/fri

Banyak warga masyarakat yang mengadu ke Satlantas Polresta Magelang agar knalpot brong untuk ditertibkan karena sangat menggangu, tandasnya.

Kasat Lantas menegaskan kegiatan penertiban akan dilaksanakan secara terus menerus sampai Kabupaten Magelang “Zero Knalpot Brong”. Pelanggar knalpot tidak standard (brong) akan dikenakan sangsi berupa TILANG sesuai UULLAJ Pasal 285 (ayat 1) dengan ancaman hukuman kurungan 1 tahun atau denda 250 ribu rupiah, terangnya.

“Bagi pelanggar ini barang bukti yang disita adalah sepeda motornya dan baru boleh diambil setelah 2 minggu dengan membawa knalpot standard”, pungkasnya.(fri)

 

Editor : Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]