Connect with us

    NEWS

    18,5 Kilogram Obat Petasan Berhasil Diamankan Polres Magelang Kota

    Published

    on

    KOTA MAGELANG,jarrakpos.com – Polres Magelang Kota meringkus enam penjual obat mercon yang menjual barang ilegal tersebut melalui media sosial (medsos). Dari tangan keenam pelaku itu, Polisi menyita 18,5 kilogram obat petasan atau bubuk pembuat mercon yang siap diedarkan.

    Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina menyampaikan keenam tersangka yang diringkus itu masing-masing berinisial AM (20), warga Windusari, HTW (24), warga Sleman, KA (19) dan AR (21) warga Muntilan serta JI (19), dan FAP (18) warga Sleman.

    “Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan produksi obat petasan di wilayah setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas meringkus empat tersangka baik pembuat maupun penjual obat petasan,” ungkap AKBP Herlina, saat Konferensi Pers, di Mapolres setempat, Rabu (27/3/2024).

    Salah satu pelaku, FAP (18), warga Sleman ini mengaku baru saja membeli obat mercon dari online. Pengakuan dari nya mereka berjualan obat mercon ini yakni butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena ia tidak bekerja.

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    “Kita bersyukur dapat mengamankan mereka pada saat baru beli dari online, jadi belum sempat diedarkan,” imbuh Herlina.

    Kapolres mengungkapkan, dari ke enam tersangka, petugas berhasil mengamankan bubuk obat petasan seberat 18,5 kilogram. “Obat mercon itu nanti dijual dengan harga Rp. 30.000 per ons,” ujarnya.

    Kapolres menambahkan, saat ini ke enam tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Magelang Kota. “Mereka terancam di jerat dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Herlina.(fri)

     

     

    Advertisement

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]