DAERAH
2 Orang Jurnalis di Karawang Diduga Diculik Dianiaya Lalu Dicekoki Miras dan Air Kencing
Karawang.Jarrakpos.com. Dua orang jurnalis di Karawang jadi korban kekerasan oleh oknum pejabat. Dua jurnalis media online itu yakni Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustofa.
Mirisnya hal tersebut dilakukan oleh oknum pejabat diduga kepala dinas yang merangkap beberapa jabatan di Pemkab Karawang.
Menurut Junot, oknum pejabat ini melakukan tindakan penculikan, penyekapan hingga penganiayaan kepada dirinya bahkan dipaksa untuk minum air kencing.
Gusti Gumilar dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam yang dialaminya ke aparat penegak hukum.
Didampingi puluhan wartawan Gusti melaporkan atas tindakan oknum pejabat Karawang tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Kepada awak media yang menemaninya, Gusti Gumilar pun menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya.
“Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih di stadion, saya dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia,” ucap Gusti.
Bahkan kata Gusti dirinya dilarang memegang handphone oleh para pelaku. HP miliknya disebut disita oleh oknum ajudan berinisial R.
“Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras.
“Bahkan oknum pejabat itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala,” katanya.
Bahkan Gusti mnengaku mendapatkan kekerasan pada bagian kemaluan.
“Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu,” ucapnya.
Penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya.
Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang ke rumah pukul 18:00 WIB, Minggu malam 18 September 2022.
“Saya dianggap provokasi, dan meng up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” tegas Gusti.
Menurutnya, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang.
Selain itu dirinya juga mengaku diancam untuk tidak membuat laporan polisi.
“Saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal,” katanya.
Dijelaskan Gusti, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
Sambil menjemput Zaenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zaenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari.
Ditempat yang sama Chandra Irawan selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan.
“Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,” kata Chandra Irawan.(red /Jodi)
You must be logged in to post a comment Login