Connect with us

    HUKUM

    2 Pelaku Perampasan Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Magelang

    Published

    on

    MAGELANG,jarrakpos.com – Gelar Konferensi Pers, Polresta Magelang dan Polsek Secang berhasil menangkap dua perampas sepeda motor. Pelaku sebelumnya mengajak korban berkenalan melalui Facebook.

    Dua pelaku yang ditangkap, Aldi Kusnadi (23) dan Adi Kurniawan (28), keduanya warga Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Pembegalan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban Sri Rejeki (48), warga Muntilan pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir Jembatan Trinil Progo, Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang.

    Kedua tersangka ditangkap tim gabungan di rumahnya masing-masing pada Jumat (12/1).

     

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pelaku bertemu dengan korban di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang. Setelah itu, korban diajak keliling hingga di lokasi kejadian sepeda motor korban dirampas.

    “Sampai di tempat kejadian tersebut, sepeda motor korban dirampas dan didorong, kemudian dipukul bagian mulut hingga jatuh. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat AA 4739 RG ditaksir senilai Rp 10 juta,” kata Roman dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Rabu (17/1/2024).pukul 13:00 wib

    Wakapolresta Magelang AKBP Roman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengakui baru sekali melakukan aksinya. Kemudian, sepeda motor hasil kejahatannya oleh tersangka masih disimpan.

    “Pasal yang disangkakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” terang Wakapolresta Magelang AKBP Roman.

    Sementara itu, Kapolsek Secang AKP Sutarman mengatakan, pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial. Dari itu, mereka saling kontak dan janjian untuk bertemu.

    Advertisement

    “Antara pelaku dan korban itu berkenalan melalui medsos. Kemudian bertemu di Muntilan, terus korban diajak jalan-jalan untuk makan hingga sampai Secang,” ujar Kapolsek Secang AKP Sutarman.

     

    Dok.jarrakpos/fri

    Dihadirkan dalam jumpa pers, tersangka Aldi mengaku, baru sekali melakukan perbuatan tersebut. Perbuatan itu dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi.

    “Saya kerja buruh harian lepas. Saya kenal korban lewat Facebook, terus lanjut WA (WhatsApp) kemudian janjian ketemu jalan-jalan terus diambil kendaraannya,” terang Aldi.

    Sedangkan tersangka Adi menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan perbuatan tersebut.

    Advertisement

    “Baru sekali ini (merampas) dan Insyaallah besok berjanji tidak akan mengulangi lagi. Karena saya mengantar Aldi ke sana (Muntilan) terus pulang. Malam dikabari Aldi untuk menjemput dan membawa kabur sepeda motor,” pungkasnya.(fri)

     

    Editor : Feri

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]