Connect with us

POLITIK

3 Paslon Bupati dan Wabup Ikuti Pengundian Nomer Urut

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, usai masing-masing calon mengambil nomor urut.

Pengundian nomor urut ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin, 23 September 2024. Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budihartono, membacakan berita acara pleno No. 187/TL.02-BA-2/2024 terkait penetapan nomor urut calon peserta Pilkada 2024.

Acara tersebut diadakan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pengundian ini dilakukan berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Kuningan No. 186/TL02:2-BA-2/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024, Nomor Urut 1 Calon Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Calon Wakil Bupati Tuti Andriani, SH., M. Kn dengan Partai Pengusung, yaitu Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, Partai Buruh, Partai Umat.

Advertisement

Untuk Nomor Urut 2 Calon Bupati H. Muhammad Ridho Suganda, SH, M.Si dan Calon Wakil Bupati H. Kamdan dengan Partai Pengusung, diantaranya PDIP, PPP, Demokrat. Dan Nomor Urut 3 Calon Bupat H. Yanuar Prihatin, M.Si dan Calon Wakil Bupati H. Udin Kusnedi, SE., M.Si dengan Partai Pengusung PKB, PAN.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Kuningan. Dalam kesempatan itu di gelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan. (Agh@n)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply