Connect with us

    HUKUM

    35 Desa Adat Sepakat Tak Demo Soal Hare Krisna

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Di tengah isu sekelompok orang akan berdemo ke PHDI Bali tanggal 3 Agustus 2020, Majelis Desa Adat (MDA)-PHDI Kabupaten/Kota, mengeluarkan imbauan bersama, untuk mengajak umat Hindu dan Krama Desa Adat, tidak terprovokasi oleh ujaran dan hasutan yang viral di media sosial. Apalagi, yang dihujat tidak hanya lembaga PHDI, tetapi juga Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa, Dharma Adhyaksa Parisada Pusat yang sudah meninggal, amor ing acintya. Hujatan dan caci maki ke PHDI dan Sulinggih yang sudah ‘’lebar’’ itu merebak, serangkaian tuntutan untuk membubarkan ISKCON/Hare Krisna yang selama ini mendapat pengayoman PHDI Pusat.

    ‘’Kami menerima dan meneruskan semua aspirasi dan desakan untuk HK itu, baik pembubaran HK, mengeluarkan HK dari PHDI, tidak mengakuinya sebagai Hindu karena teologinya yang dipermasalahkan, dan sudah diserahkan ke Parisada Pusat. Tapi, mari kita menyampaikan pendapat dengan santi, santun, menggunakan wiweka, tat wam asi, saling menghormati. Parisada Bali maupun Parisada Kabupaten/kota di Bali tidak punya kewenangan, karena pengayoman ISKCON itu diterbitkan PHDI Pusat’’ kata Nyoman Kenak, Ketua PHDI Kota Denpasar, usai ‘’temu wirasa’’ PHDI dan MDA Kota Denpasar, 1 Agustus 2020.
    Temu wirasa PHDI-MDA Kota Denpasar malah dihadiri 35 Bendesa Adat, 4 Bendesa Alit MDA, Paruman Sulinggih PHDI, Paruman Walaka, Pengurus Harian dan 43 Ketua PHDI Desa/Kelurahan dan 4 Ketua PHDI Kecamatan se-Denpasar, yang tegas menyapakati, tidak ada yang berdemo ke PHDI, untuk persoalan HK. Biarkan polemik HK ini diselesaikan PHDI Pusat.

    Sebab seperti dijelaskan Ketua PHDI Kota Denpasar Nyoman Kenak, PHDI Pusat sudah menerima langsung laporan PHDI Bali tentang masalah HK itu, dan akan berkoordinasi baik internal maupun eksternal. Ketua MDA Kota Denpasar, AA Sudiana, menyatakan, sepakat tidak perlu ada demo di wilayah hukum Kota Denpasar, untuk menjaga ketertiban dan ketenangan warga. Selain Kota Denpasar imbauan bersama MDA-PHDI juga dilakukan di Jembrana, Tabanan, Buleleng, Gianyar, Bangli, Badung,

    Nama-nama yang bertanda tangan dalam imbauan bersama itu adalah
    1.PHDI Kab. Tabanan–I Wayan Tontra, MDA Tabanan–I Wayan Sukadana (Petajuh)
    2.PHDI Kab. Buleleng–I Gede Made Metera MDA Buleleng –I Dewa Putu Budarsa (Bendesa)
    3.PHDI Kab. Jembrana–I Komang Arsana MDA Jembrana –I Nengah Subagia (Bendesa)
    4.PHDI Kab. Bangli–I Nyoman Sukra, MDA Bangli — I Ketut Kayana (Bendesa)
    5.PHDI Kab. Gianyar–I Nyoman Patra MDA Gianyar — AA Alit Asmara (Bendesa)
    6.PHDI Kab. Badung–I Gde Rudia Adiputra, MDA Badung–I GA Ngurah Wiyadnyana (Bendesa)
    7.PHDI Kota Denpasar–I Nyoman Kenak, MDA Tabanan–AA Ketut Sudiana(Bendesa)
    8.Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi se-Bali Jembrana, Tabanan, Denpasar, Gianyar, Klungkung, Karangasem, Bangli dan Badung.

    Advertisement

    Selain MDA-PHDI Kota Denpasar, imbauan bersama ini juga dilakukan PHDI-MDA Kabupaten Jembrana, Kab. Badung, Kab. Buleleng, Kab. Tabanan, Kab. Bangli, Kab. Gianyar dan Kab. Karangasem. Pesemetonan Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi se-Bali pun, menyampaikan imbauan serupa. MGPSSR se-Bali mengajak Semeton Pasek khususya serta Krama Hidu di Bali, menjaga suasana tenang dan sejuk dalam situasi ini, dan menyerahkan penyelesaian masalahnya ke Parisada Pusat. mas/ama/*

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]