DAERAH
4 Pimpinan DPRD Kuningan Resmi Dilantik
KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam suasana khidmat, empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu (16/10/2024) di Ruang Sidang DPRD Kuningan, disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, jajaran anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kepala SKPD, serta sejumlah undangan.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuningan, Ardhianti Prihastuti, SH., MH., berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.570-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam pelantikan tersebut, Nuzulrachdi, SE resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kuningan, didampingi tiga wakil ketua, yakni Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si sebagai Wakil Ketua I, H. Dwi Basyuni Natsir, LC sebagai Wakil Ketua II, dan Saw Tresna Septiani, SH sebagai Wakil Ketua III.
Dalam sambutannya, Nuzulrachdi menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja DPRD dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Kuningan. Ia juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta berharap dukungan dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kami berkomitmen meningkatkan kinerja DPRD, mengawal pembangunan daerah, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sinergi dengan seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, sangat dibutuhkan,” ujar Nuzul Rachdi.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang lebih baik. Dengan formasi kepemimpinan baru ini, DPRD diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, demi tercapainya pembangunan yang lebih merata dan sejalan dengan aspirasi masyarakat Kuningan.
Acara pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Kuningan yang lebih baik. (Agh@n)
You must be logged in to post a comment Login