Connect with us

DAERAH

40 Narapidana Dipindahkan ke Lapas Perempuan Medan

Published

on

Medan – jarrakpos- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan, kembali mengurangi kapasitas daya tampungnya, dengan memindahkan 40 warga binaannya, Kamis (27/05/2021).

Ke 40 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Perempuan Medan itu, dipindahkan ke Lapas Perempuan Medan berlangsung secara aman, kondusif dan lancar.

Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita mengatakan, pemindahan narapidana tersebut, dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pas Nomor : PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan 24 Bulan menjadi 12 Bulan serta kondisi Rutan yang sudah over kapasitas.

Ema Puspita menjelaskan, pemindahan dilakukan secara bertahap untuk pengembalian fungsi Rutan.(AViD)

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]