Connect with us

    NEWS

    400 Mahasiswa Berpotensi Tersangka Korupsi Beasiswa, Ketua DPD RI Minta Penyidik Cermati Unsur Mens Rea

    Published

    on

    SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian serius terhadap kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa di wilayah hukum Polda Aceh.

    LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Ia pun meminta penyelidik melihat kasus tersebut dari perspektif yang lengkap, termasuk melihat unsur mens rea atau niatan yang ada di benak para mahasiswa tersebut.

    “Saya sangat menyesalkan munculnya kasus korupsi beasiswa yang berpotensi melibatkan 400 mahasiswa. Perlu penyelidikan mendalam untuk mengungkap permasalahan ini,” kata LaNyalla, Senin (7/3/2022).

    Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, penyidik juga perlu memeriksa dasar kelengkapan persyaratan administrasi yang kurang memenuhi syarat, sehingga 400 mahasiswa tersebut memaksakan diri mengajukan sebagai penerima beasiswa.

    Advertisement

    “Mungkin saja para mahasiswa tersebut memang memerlukan uang beasiswa. Namun, mereka tidak memiliki berkas administrasi lengkap, karena terkendala berbagai hal. Untuk kondisi seperti ini, kita juga tidak boleh tutup mata. Oleh karena itu, penyidikan perkara ini harus melihat semua aspek.

    LaNyalla mengaku sering mendapatkan pengaduan mengenai pengajuan dana beasiswa. Tetapi, syarat yang harus dipenuhi sulit sekali.

    “Akibatnya, mahasiswa yang sebenarnya sangat membutuhkan tidak dapat mengakses dana beasiswa yang dipersiapkan pemerintah. Apakah kondisi ini juga yang terjadi di Aceh? Kita belum bisa pastikan. Tugas kita adalah mencari tahu hal itu,” jelasnya.

    Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu sangat menyayangkan jika beasiswa yang telah disiapkan pemerintah tidak dapat diakses karena variabel persyaratan yang tidak dapat dipenuhi.

    Advertisement

    Ia berharap hal ini menjadi pertimbangan. Sebab, jumlah mahasiswa yang terduga sebagai pelaku korupsi dana beasiswa di Aceh sangat besar, mencapai 400 orang.

    “Meskipun tindakan ke 400 mahasiswa tidak dapat dibenarkan, tetapi penyelidik perlu melihat kasus ini dari perspektif yang lain. Karena bukan rahasia, banyak beasiswa yang syaratnya sangat sulit dipenuhi secara administrasi, tetapi secara fakta mahasiswa tersebut layak sebagai penerima,” urainya.(*)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]