Connect with us

    HUKUM

    5 Tersangka Pengedar Narkoba, Dibekuk Satnarkoba Polres Kuningan

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Untuk kesekian kalinya Satnarkoba Polres Kuningan mengamankan warga Kuningan yang kedapatan mengedarkan Narkoba jenis Sabu dan obat obatan terlarang.

    Kali ini dibulan Juli Satnarkoba Polres Kuningan mengamankan kembali  5 (Lima) orang pelaku dari berbagai daerah dengan kasus yang berbeda.

    Menurut Kapolres AKBP Willy Andrian yang didampingi Wakapolres Kompol Ricky dan Kasat Narkoba AKP Udiyanto dalam Konferensi Pres Kamis (20/07/23) di Mapolres Kuningan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan 2 orang residivis dan 3 orang pemain baru.

    “Dikatakan Kapolres ke 5 pelaku yang diamankan adalah RZ (25) warga Ciloa Kecamatan Kramatmulya, ASAP (30) warga Awirarangan Kecamatan Kuningan yang mana keduanya merupakan Residivis, ditambahkan Kapolres untuk 3 pelaku pengedar narkoba lain diantaranya AS (35) warga Jalaksana, KEK (25) warga Kuningan dan DAP (27) warga Cikadu Kecamatan Nusaherang.

    Advertisement

    Dalam penangkapan pelaku kali ini, Polres Kuningan berhasil mengamankan Paket Sahu dan obat-obatan terlarang di 5 lokasi yang berbeda dengan menyita barang bukti 39 paket Narkotika jenis Sabu seberat : 16,57 gram, 25 butir Psikotropika jenis Riklona.c. 537 butir obat keras dari berbagai jenis diantaranya: 138 butir obat jenis Tramadol, 119 butir obat jenis Trihexyphenidyl, 280 butir obat jenis Dextromethorphan jelas Kapolres.

    “Untuk modus operandinya pelaku menggunakan cara sistem tempel (Map/Peta), dengan cara bertemu secara langsung COD (Tatap Muka Langsung). Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan ancaman hukuman 5 Tahun sampai dengan 20 Tahun Penjara,” pungkas Kapolres. (Agh@n)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]