Connect with us

DAERAH

6 WBP Lapas Kelas II A Kerobokan Terima Remisi Khusus Saat Hari Raya Waisak

Published

on

BADUNG, jarrakpos.com – Berlangsung di Vihara Cetya Dharma Metta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, sebanyak 6 (enam) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022, dengan rincian 1 (satu) orang WBP memperoleh 15 (lima belas) hari pengurangan masa tahanan, 4 (empat) orang WBP 1 (satu) bulan pengurangan masa tahanan dan 1 (satu) orang WBP 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari pengurangan masa tahanan.

Acara pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang Beragama Budha. Remisi khusus sendiri ialah pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Pemberian remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengapresiasi pelaksanaan Hari Raya Waisak dan penyerahan remisi yang aman dan kondusif di Lapas Kerobokan. “Pemenuhan hak-hak warga binaan di lapas harus dilaksanakan dengan memperhatikan pemenuhan syarat-syarat sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat akan pelayanan yang ada di lapas” ungkapnya.

Advertisement

Kepala Lapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing berharap dalam peringatan Hari Raya Waisak ini, agar Umat Budha yang berada di Lapas Kerobokan dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya sebagaimana yang telah diajarkan oleh Sidharta Budha Gautama, mengingatkan untuk memurnikan diri dari hal-hal negatif seperti keserakahan, pikiran yang tidak murni dan mempraktikkan moralitas dan cinta kasih.

Acara pemberian remisi khusus Waisak ini ditutup dengan persembahyangan bersama yang dipimpin oleh Pandita dari Kementerian Agama Provinsi Bali. (JP)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]