Connect with us

DAERAH

Dukun Ini Nekat Cabuli dan Perkosa Gadis di Bawah Umur

Published

on


MANDAILING NATAL – Seorang dukun yang dianggap mampu menyembuhkan penyakit ini digelandang ke Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, karena diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. Sebelumnya, korban mendatangi pelaku untuk disembuhkan dari penyakit yang dideritanya.
Namun, pelaku mencabuli korban serta mengancam jika melaporkan perbuatannya tersebut. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*Knt)

Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas.

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]