Connect with us

    NEWS

    7 Pemuda Bersajam Diduga Akan Tawuran Diamankan Polisi

    Published

    on

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran di Kota Magelang. Polisi juga menyita empat buah senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang dan satu buah potongan besi panjang sebagai barang bukti. Senin (2/12/2024).

    Kejadian bermula pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi tawuran di Pertigaan Nambangan, tepatnya di depan SD Gelangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Magelang Tengah, Pawas, Gabungan Piket Fungsi, dan Polsek Magelang Tengah segera menuju lokasi.

    Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kota Magelang dengan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku tawuran.

    “Kami akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang berpotensi meresahkan warga,” ungkap Kapolres.

    Advertisement

    Sesampainya di lokasi, polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya perkelahian atau tawuran. Namun, tim melakukan penyisiran di sekitar Kampung Nambangan, dan berhasil menemukan tujuh remaja yang tengah berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat buah celurit panjang (corbek) dan satu buah potongan besi panjang di dekat mereka. Ketujuh remaja bersama barang bukti sajam dan potongan besi panjang tersebut langsung diamankan ke Polres Magelang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan.

    “Kami berharap masyarakat aktif memberikan informasi mengenai potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Kapolres.

    Kapolsek Magelang Tengah, AKP Iwan Tri Kusuma, S.H., menambahkan bahwa tim gabungan dari Polres dan Polsek Magelang Tengah saat melaksanakan patroli menemukan kelompok remaja yang tengah berkumpul dan langsung melakukan penggeledahan.

    “Kami menemukan senjata tajam jenis celurit panjang yang langsung kami amankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Iwan.

    Advertisement

    Penyisiran kemudian dilanjutkan ke Kampung Patenjurang, yang masih berada di wilayah Kelurahan Rejowinangun Utara. Di lokasi ini, petugas menemukan tujuh remaja yang tengah nongkrong. Namun, di lokasi tersebut ditemukan satu buah celurit panjang (corbek) yang juga diamankan.

    Saat ini, satu tersangka berinisial FGS (16 tahun) telah diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian, sementara enam remaja lainnya berinisial GCV (17 tahun), LD (16 tahun), AAN (14 tahun) dan FG (15 tahun) masih dalam pengembangan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai rencana tawuran yang hendak dilakukan oleh para remaja tersebut.

    Polres Magelang Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari perbuatan yang dapat meresahkan orang lain.

     

    Advertisement

     

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]