NEWS
81 Mahasiswa FH “UNIKU” Lakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Nusakambangan
KUNINGAN, JarrakPos.Com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan berjumlah 81 mahasiswa angkatan 2022 pada tanggal 30 Januari 2025 melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu dan Permisan Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI. Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ini merupakan bagian dari Pendidikan dan Pengajaran yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Kuningan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan Dr. Irfan.Amd. IP.,S.H.M.Si dalam sambutannya menyatakan”selamat datang di Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan milik Kementerian Hukum dan HAM RI dan mengucapkan terima kasih atas kunjungannya. Kami selama ini menerima kunjungan dari berbagai kampus di seluruh Indonesia yang ingin mengetahui bagaimana pembinaan para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan”
Wakil Dekan I FH Uniku Erga Yuhandra.,SH.M.H sebagai Ketua Tim kegiatan KKL menyampaikan bahwa “Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan I Batu Nusakambangan merupakan kegiatan rutin yang ada dalam kurikulum kita, adapun tempat yang dikunjungi berbeda setiap tahun, pada tahun 2024 kemarin berkunjung ke KPK Ri di Jakarta dan untuk tahun 2025 ini kita ingin belajar dan mengetahui bagaimana pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sehingga mahasiswa paham akan sistem peradilan pidana di Indonesia yang mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan”
Dekan FH Uniku Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.,SH.M.H di tempat terpisah menyampaikan bahwa “Kuliah Kerja Lapangan (KKL) merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di lapangan sehingga tidak hanya teori yang didapat akan tetapi dengan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menambah pengetahuan dan pengalaman dalam sistem peradilan pidana di Indonesia sehingga diharapkan mahasiswa lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan mempunyai kompetensi yang mumpuni, kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini merupakan bagian dari implementasi kerjasama antara Fakultas Hukum Uniku dengan Kementerian Hukum dan HAM RI yang sudah terjalin sejak tahun 2016.” (Agh@n)
You must be logged in to post a comment Login