HUKUM
Anas Urbaningrum Segara Hirup Udara Bebas dari LP Sukamiskin Berstatus CMB , Wamenkumham bilang begini
JARRAKPOS.COM – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej buka suara terkait jelang bebas Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 nanti.
Eddy Hiariej mengatakan, terkait jelang bebas Anas Urbaningrum itu kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas ).
“Itu semua ada pada di Ditjen Pas dalam pengertiannya, apa yang di putus itu sudah sesuai dengan undang-undang,” kata Wamenkumham Eddy O.S. Hiariej kepada wartawan saat acara Kumham Goes To Campus di UIN Bandung pada Rabu, 5 April 2023.
Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyampaikan, terkait jelang bebas mantan Ketua Umum Partai Demokrat itupun masih dalam tahap penyiapan berkas dan dokumen.
Menurut Kunrat, sampai saat ini berkas dan dokumen yang di perlukan jelang di berikan Cuti Menjelang bebas (CMB) untuk Anas Urbaningrum masih di persiapkan.
“berkas dan dokumen sedang di siapkan dan semuanya harus selesai, nanti kalau sudah waktunya kita kasih tahu, ” kata Kunrat saat dihubungi pada Selasa 4 April 2023. ***
You must be logged in to post a comment Login