Connect with us

    DAERAH

    86% Para Kuwu / Kepala desa di Indramayu mengeluhkan uang Pungutan dari Para Camat.

    Published

    on

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Camat sebagai koordinator dan Administrator para kepala desa/ Kuwu seharusnya dapar menjalankan fungsi dan tugas tersebut secara baik dan benar, namun apa yang terjadi di kabupaten Indramayu sungguh sangatlah mencengangkan dan hampir membuat takjub masyarakat yang mendengar. Beberapa minggu yang lalu beberapa kuwu hampir di setiap wilayah kecamatan di Indramayu mengeluhkan pungutan yang di lakukan para camat ketika adanya kegiatan terutama sering mengatasnamakan bupati Hj.Nina Agustina ketika melakukan kunjungan kedinasan.

    Salah seorang kuwu sebut saja Brother Johny dari wilayah Barat Indramayu saat di minta keterangan” Dirinya tak habis fikir oleh kelakuan camat di daerahnya ketika ada kegiatan baik di wilayah kecamatannya atau di kabupaten, Camat selalu meminta uang dari para kuwu untuk menunjang kegiatan tersebut. Padahal para kuwu hanya mengandalkan dana yang bersumber dari DD dan ADD lalu bagai mana kami harus membuat SPJ nya? Sedangkan dalam pembuatan ADD dan DD hal tersebut tidak ada” tegas Brother Johny.

    Sementara itu Cipunk salah seorang kuwu di wilayah kota ” bahwa didaerahnya setiap ada kegiatan para kuwu di minta patungan/ pungutan yang besarnya bervariatif tergantung jenis kegiatannya, suka tidak suka ya kami harus mau, walaupun sumber dana DD dan ADD belum cair ya kami para kuwu harus di usahakan entah dari mana, apalagi kegiatan ini sudah mengatasnamakan bupati jadi kami harus loyal lah” ujar Cipunk.

    Saat di konfirmasi salah seorang camat syeh Puja ” bahwa tidak pernah ada pungutan dari para kepala desa di daerahnya. Selama saya menjabat menjadi camat tidak ada pungutan kepada kepala desa/kuwu yang ada adalah uang itu dari kantong pribadi kami (camat) sendiri dan isya allah itu tidak pernah ada” tuturnya.

    Advertisement

    Perlu diketahui Pemda Indramayu mengucurkan GU untuk tiap kecamatan yang ada di Indramayu minimal Rp.400.000.000,- tergantung dari type kecamatannya belum lagi tahun depan akan ditambahkan dana operasional sebesar Rp.45.000.000 pertahun khusus untuk kecamatan jadi seharusnya para camat tidak perlu melakukan pungutan atau meminta uang ADD dan DD dari para Kepala desa/Kuwu yang ada, karena anggaran DD dan ADD sudah punya pos anggaran masing- masing!!!. Jika hal ini dibiarkan maka akan dapat merusak nama dan program dari bupati Hj.Nina Agustina yang sedang berjuang untuk meraih simpati masyarakat Indramayu dan mensejahterakan masyarakat Indramayu. Dari berbagai Sumber ******(Gus Wahyu Ratusan)******

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]