Connect with us

NEWS

91 Persen Krama Bali Dukung Pergub Penggunaan Aksara Bali dan Busana Adat Bali

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Berpartisipasi untuk menyajikan data, pendapat masyarakat terkait kebijakan gubernur tentang Pergub Penggunaan Aksara Bali Dan Busana Adat Bali sejak tanggal yang berlaku sejak tanggal 5 Oktober 2018. Redaksi JARRAKPOS.com ikut melaksanakan poling jajak pendapat dan hasilnya mayoritas responden atau voter memilih Setuju.

Ik-9/10/2018

Pada Poling dicantumkan pertanyaan terkait Pergub yang digagas Gubernur Bali, Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu, menyebutkan “Apakah Anda Setuju Soal Kebijakan Gubernur Tentang Penerapan Aksara Bali dan Dan Busana Adat Bali?”. Hasilnya untuk pilihan Setuju 91% atau sebanyak 793 votes, Tidak Setuju 6% atau sebanyak 50 votes serta Ragu-Ragu/ Tidak Tahu 3% atau sebanyak 29 votes.

Baca juga :

https://jarrakpos.com/2018/10/06/bandara-i-gusti-ngurah-rai-pertama-di-dunia-ditulis-aksara-bali/

Advertisement

Pada Poling juga diselipkan narasi pengantar terkait Instruksi Gubernur Bali, Wayan Koster Nomor 2331 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali Secara Serentak di Seluruh Bali sejak hari Jumat, 5.Oktober 2018.

Ik.22/9/2018

Poling yang ditujukan khusus untuk semeton Bali ini mendapatkan total 872 votes. Dilihat dari grafik pembaca JARRAKPOS.com yang mencapai puluhan ribu perhari, hasil poling bisa dinyatakan banyak peminat. Kendati demikian, angka yang menunjukkan Setuju 91% atau sebanyak 793 votes sudah dapat dipastikan mendukung penerapan Pergub Penggunaan Aksara Bali dan Busana Adat Bali didukung mayoritas Krama Bali. eja/ama

Continue Reading
Advertisement
3 Comments
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]