Connect with us

    DAERAH

    Published

    on

    Sosialisasi Pendampingan dan Layanan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)Tahun 2023 di Indramayu.

    INDRAMAYU JarrakPostJabar.Com-Pemerintah kabupaten Indramayu memberikan perhatian serius kepada kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang terus mengalami peningkatan, untuk  menekan jumlah kasus tersebut bertempat di aula bank BJB cabang Indramayu Senin (16/10/23) Disduk P3A mengadakan Sosialisasi Pendampingan  dan Pelayanan KDRT (,Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dihadiri oleh : Sekdis DisdukP3A Hj.Rosidah, Kabid Perlindungan Anak Hj.Cicih, Perwakilan Kejaksaan Negeri Indramayu Yesi, unit Perlindungan Anak Polres Indramayu Indri.  Pengadilan Agama negeri Indramayu Nurul, Dinas Sosial, Kemenag Indramayu, perwakilan dari Kecamatan se Indramayu dan perwakilan dari rumah sakit Bhayangkara Indramayu.

    Dalam sambutannya Disduk Plt.Kepala Disduk P3A Opik Hidayat S.Sos yang dibacakan oleh Kabid Perlindungan Anak Hj.Cicih ” kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya pencegahan dan perlindungan pada perempuan, juga penyebar luasan informasi, menambah wawasan, serta ilmu tentang perlindungan perempuan dan anak dalam pendampingan korban KDRT” tegasnya.

    “Dengan harapan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman  kepada para peserta yang hadir, sehingga dapat saling bersinergi dalam menekan angka korban kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.masyarakat harus mengetahui pencegahan KDRT agar tidak terjadi kekerasan pada fisik, psikologis maupun seksual. Mari kita bersatu menyerukan Stop KDRT! “Lanjutnya.

    Advertisement

    Sementara itu Unit perlindungan Anak Polres Indramayu Indri dalam pemberian materinya mengatakan”Penyebab Perselingkuhan :
    Perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya Patriarki, Campur tangan keluarga, kebiasaan judi, alkoholisme, penggunaan narkoba, dan perbedaan prinsip.
    Langkah2 korban KDRT
    . Beritahu pada orang terdekat
    ..Dokumentasi luka hrs di simpan
    …Catat Perilakuan yang diterima
    ..Hindari melawan kekerasan
    ..segera melapor ke polisian.
    Kasus KDRT selama 2023 sebanyak 25 kasus. Kasus dari penyebab KDRT sebanyak 08% yang ada di pengadilan agama” ungkap Indri.

    Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini kita dapat menekan angka KDRT yang terjadi di masyarakat, karena akan berdampak pada perkembangan mental anak yang kurang sehat dari kasus KDRT ini dan jadikan moment ini suatu langkah yang baik kepada masyarakat bahwa untuk menuju gerbang pernikahan itu harus memerlukan persiapan yang matang, karena pernikahan itu menyatukan perbedaan dua karakter manusia.****(Wahyu)*****

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply