Connect with us

Sumatera Utara

Soal Kasus Pengusiran Wartawan, Zulkarnaen Dalimunthe “Diperiksa” Polisi

Published

on

Tapsel, (JarrakPos)- Pasca pembuatan Laporan Polisi (LP) oleh oknum wartawan kepada polisi, kini giliran Zulkarnaen Dalimunthe Diperiksa Polisi. Pemeriksaan tersebut berlangsung di unit Ekonomi Polres Tapsel, Jum’at (17/12).

Diketahui Zulkarnaen Dalimunthe yang merupakan Ketua Komisi B DPRD kabupaten Tapanuli Selatan-Sumatera Utara datang memenuhi undangan kepolisian sekira pukul 11 siang . Beliau dimintai keterangan setelah giliran dari Eddy Arryanto Hasibuan.

Kapolres Tapsel, AKBP. Imam Zamroni melalui pesan singkat kepada wartawan menjelaskan proses hukum perkara “Pengusiran” wartawan yang dilakukan ketua Komisi B Zulkarnaen Dalimunthe masih dalam tahap Penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan Terlapor.

“Saat ini penyidik masih melaksanakan proses penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan Terlapor”, ujar Kapolres.

Advertisement

Eddy Arryanto Hasibuan kepada wartawan menyebutkan, saat memberi keterangan kepada polisi beliau menyebutkan kalau dirinya telah menceritakan semua kejadian yang disaksikannya atas “pengusiran” wartawan tersebut tanpa mengurangi atau menambahi dari fakta sebenarnya.

Eddy Arryanto Hasibuan yang juga Anggota Komisi B sempat meminta pimpinan rapat agar membolehkan wartawan masuk meliput kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Pembagian Deviden PTAR kepada masyarakat lingkar tambang.

Namun upayanya untuk membolehkan wartawan masuk meliput dalam RDP dimaksud tak membuahkan hasil, sehingga keputusan rapat tetap tidak membolehkan wartawan untuk masuk meliput kegiatan RDP tersebut.

Informasi lain yang dikutip wartawan bahwa pihak Polres Tapsel juga akan memanggil beberapa saksi lain dan akan mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Zulkarnaen Dalimunthe yang berasal dari Partai Golkar tersebut mengatakan kalau dirinya tidak ada melakukan pengusiran dan persoalan ini sudah dilakukan Tabayun (mencari jalan keluar) dengan telah mendatangi kantor PWI Tabagsel.

“Persoalan ini sudah selesai, kami kan sudah melakukan Tabayun di kantor PWI, disana saya dan pelapor sudah bertemu yang difasilitasi oleh Ketua PWI dan anggota lainnya”, tegas Zulkarnaen Dalimunthe kepada wartawan melalui telepon selular. *(Ali Imran).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]