NEWS
Usai Uji Data Soal Temuan Dugaan TPPU, ICW Segera laporkan Bupati Cirebon Imron Rosadi ke KPK
JARRAKPOS.COM – Independent Coarruption Watch (ICW) akan segera melakukan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Bupati Cirebon Imron Rosadi.
Dugaan TPPU tersebut beredar dalam sebuah akta perjanjian pada Notaris Ermila Ananta Cahyani yang menyebutkan didalamnya bahwa Bupati Cirebon Imron Rosadi telah berhutang kepada Sunjaya Purwadisastra.
Adapun nominal jumlah hutang dalam akta tersebut sebesar Rp 35 miliar dengan jumlah pinjaman mencapai sebanyak lima kali berturut-turut untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca juga : ICW Bakal Adukan Bupati Cirebon Ke KPK Soal Dugaan TPPU
Berikut rincian hutang Bupati Cirebon Imron Rosadi yang tercantum di akta perjanjian.
1.Pinjaman pertama sebesar Rp.5.000.000.000.-(5/6/2017)
2.Pinjaman kedua sebesar Rp.10.000.000.000.-(6/9/2017)
3.Pinjaman ketiga sebesar Rp.10.000.000.000.-(8/12/2017)
4.Pinjaman keempat sebesar Rp.5.000.000.000.-(6/2/2018)
5.Pinjaman kelima sebesar Rp.5.000.000.000.-(5/3/2018).
Menurut Ketua ICW, Andre Maman Roenza, pihaknya mengaku akan melakukan pengujian data sebelum melakukan pelaporan secara resmi ke KPK.
“Kebetulan hari ini tim dari 3 hurup turun nanti malam kita ketemu untuk penyerahan data, sebelum kita buat laporan resmi, kita akn uji dulu data tersebut,” ujar ketua ICW, Andre Maman Roenza saat dihubungi pada Minggu, 21 April 2024.
Dijelaskan Andre, bahwa data yang beredar terkait hutang Bupati Cirebon merupakan hasil temuan ICW.
” Karna ini. yang mendapatkan data ICW maka yang akan melaporkan ICW, “katanya menandaskan. ***
You must be logged in to post a comment Login