Jawa Barat
Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Laksnakan Koordinasi dengan Disnakertrans Kab. Subang Terkait PMI-NP
JARRAKPOS.COM – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang terkait Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dalam rangka pemetaan kandidat desa sebagai target pembentukan Desa Binaan Imigrasi (Jumat, 23/02/2024).
Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Plt. Kepala Bidang Inteldakim Vera Widjajanti, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat, serta jajaran pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar dan pegawai Kanim Bandung. Di kantor Disnakertrans Kabupaten Subang, tim Divisi Keimigrasian diterima langsung oleh Kepala Disnakertrans Subang Yeni Nuraeni.
Dalam kunjungan ini Plt. Kabid Vera menyampaikan maksud tujuan kedatangan yaitu untuk meminta bantuan data PMI-NP untuk bahan pemetaan sebagai dasar program pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Subang. Selain itu dalam koordinasi kali ini Vera menjelaskan “Bahwa dalam rangka melaksanakan penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan antara negara lainnya, Direktorat Intelijen Keimigrasian merasa perlu untuk melaksanakan program Desa Binaan Imigrasi yang akan diadakan di beberapa Kota/Provinsi di Indonesia khususnya desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses info keimigrasian dan desa-desa yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI)”.
Lebih lanjut Vera berharap kedepannya program ini dapat menjadi kolaborasi dengan Kepala Desa dan perangkatnya dalam upaya memperluas jangkuan pemberian informasi keimigrasian. “Program Desa Binaan Imigrasi juga sebagai upaya dalam rangka pencegahan PMI Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI. Upaya mengedukasi masyarakat ini selain untuk dapat meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” terang Vera dalam pertemuan ini.
Menanggapi penyampaian oleh Plt. Kabid, Kepala Disnakertrans Yeni menjelaskan mengenai koordinasi yang telah dan akan mereka laksanakan dengan Kanim Bandung, selain itu Yeni juga menginformasikan mengenai Desa dan Kelurahan mana saja yang menjadi Kantong TKI MP di Kab. Subang. Lebih lanjut Yeni juga menerangkan negara mana saja yang menjadi tujuan bagi para TKI melalui permohonan berkas yang diajukan oleh para calon TKI, di mana Taiwan menjadi yang terbanyak dengan permohonan berkas sejumlah 1.805 berkas.
You must be logged in to post a comment Login