Connect with us

    DAERAH

    Proses Pemulangan Masiroh Sudah Sejak Bulan Maret 2024.

    Published

    on

    INDRAMAYU  JarrakPostJabar.Com- Proses pemulangan Masiroh, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pranggong Kecamatan Arahan yang hilang kontak selama 20 tahun sudah dilakukan sejak Bulan Maret 2024. Proses pemulangan ini memperhatikan berbagai prosedur yang bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan lembaga lainnya.

    Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Nina Agustina seusai peringatan Hari Buruh Internasional di Pendopo Indramayu, Rabu (1/5/2024).

    Menurut Nina, pihak keluarga telah melaporkan hilang kontaknya Masiroh dengan keluarganya di Desa Pranggong itu sejak bulan Maret 2024 melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.

    Setelah menerima laporan, selanjutnya Disnaker melakukan pencarian data dan dokumen bersama Pemdes Pranggong dan Pemcam Arahan untuk membantu pihak keluarganya.

    Advertisement

    Setelah itu, lanjut Nina, Disnaker melakukan koordinasi bersama BP2MI untuk melakukan pencarian Masiroh dan tempat tinggalnya (majikan) di Suriah

    Diketahui Masiroh sempat meminta pertolongan kepada Presiden RI melalui foto yang beredar di media sosial. Masiroh terjebak dalam konflik yang terjadi di negara Suriah dan kehilangan dokumen sehingg tidak bisa pulang ke tanah air.

    Setelah mendapatkan identitas majikan yakni Aisah Solhadid dan M. Nasir akhirnya majikan tersebut memberikan kontak Masiroh dan mengijinkannya pulang ke Indonesia.

    “Alhamdulillah sudah bisa berkumpul kembali bersama keluarganya, jadi saya minta kepada pekerja migran yang ada di luar apabila ada masalah segera melapor ke KBRI agar segera dibantu,” tegas Nina didampingi Plt. Kadisnaker Indramayu Nonon Citra Wulandari.

    Advertisement

    Nina juga meminta kepada masyarakat Indramayu yang akan menjadi pekerja migran untuk tidak tergiur dengan iming-iming oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak menempuh proses legal.

    “Jangan tergoda oleh iming-iming oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga nantinya bisa terjadinya TPPO, ini harus kita hindari bersama,” katanya.

    Jangan hanya demi meningkatkan status dan taraf hidup, masyarakat mengalami hal yang menyakitkan di negara lain, apalagi berangkat tidak memakai prosedur yang berlaku, yang jelas agen atau sponsor apapun namanya harus bertamggungjawab mulai dari keberangkatan, penempatan dan kepulangannya jangan hanya memikirkan provit melulu. ******(Wahyu Ratusan)*****

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]