Jawa Barat
Pimti Kemenkumham Jabar Dampingi Tim Kemenpan R/B Pantau Verifikasi Kenaikan Kelas di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi
JARRAKPOS.COM – Kadivim Jabar, Yayan Indriana, bersama Kadivmin Jabar, Itun Wardatul Hamro, Kasubbag Pogram, Erwin Wiryawan, pagi ini, Kamis, 18 Januari 2023, mendampingi dan menyaksikan proses Verifikasi, Validasi Data Dukung dan Pendalaman oleh Tim Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, Tim Ditjen Imigrasi dan Tim Kemenpan RB.
Verifikasi dan Validasi data terkait usulan Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi sesuai Surat Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-OT.01.03-08 tanggal 09 Oktober 2023, serta hasil rapat pada tanggal 1 Desember 2023 di Kementerian PAN RB mengenai tindak lanjut usulan penataan Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Daud Satria Wibawa, menyampaikan selamat datang dan semoga kedatangan Tim Verifikasi membawa keberkahan bagi kita semua khususnya bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, semoga masukan yang diberikan bisa dipenuhi Kanim Sukabumi secepatnya sehingga Peningkatan Kelas bisa secepatnya terwujud.
Kadivim Yayan Indriana menyampaikan, “Kami berharap usulan peningkatan kelas ini dapat segera direalisasikan, sehingga Kantor Imigrasi Sukabumi dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya di bidang visa, izin tinggal, dan paspor,” ujar Yayan Indriana.
Usulan peningkatan kelas Kantor Imigrasi Sukabumi didasarkan pada kriteria penilaian yang meliputi beban kerja, kinerja, penyerapan anggaran, tempat kedudukan, dan jumlah pegawai. Selain itu, saya berharap ini awal kebaikan dan entry point menjadi lebih baik dimasa mendatang, jelas Kadivim Jabar ini.
Kadivmin Itun Wardatul Hamro turut menyampaikan akan terus mendukung kenaikan kelas Kanim Kelas II Non TPI Sukabumi, karena ini akan berimplikasi pada pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat, semoga kenaikan kelas bisa terwujud di tahun ini.
“Dengan adanya kenaikan kelas ini pada nantinya akan berdampak pada besarnya luasan lahan yang dibutuhkan sehingga pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal.” Pungkas Kadivmin Jabar.
Asisten Deputi Kelembagaan, dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan R/B, Istyadi Insani, menyampaikan usul verifikasi peningkatan kelas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi ini baru bisa terlaksana, karena pada tahun sebelumnya sempat mengalami moratorium atau penghentian sementara usulan peningkatan kelas bagi Satuan Kerja.
Ada hal penting dari keseluruhan usulan peningkatan satker yaitu memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi yang dilengkapi dengan data dukung, syarat administrasi dan naskah akademik dan dukungan dari Pemerintah Daerah. Pada intinya Tim Kemenpan R/B datang ke Sukabumi adalah melakukan verifikasi secara lengkap dan terperinci dalam pengusulan kenaikan kelas bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sesuai dengan data dukung dan fakta yang ada di lapangan.
You must be logged in to post a comment Login