Connect with us

    DAERAH

    Pemkab Indramayu dan PT. Indocement Bahas Kolaborasi Olah Sampah Menjadi RDF

    Published

    on

    IINDRAMAYU JarrakPostJabar.Com – Sampah masih menjadi permasalahan bagi setiap daerah, beragam upaya dilakukan dalam pengelolaan sampah secara maksimal sehingga tidak hanya mengurangi jumlah tumpukan namun dimanfaatkan menjadi berbagai hal termasuk menjadi barang yang bernilai ekonomis.

    Hal tersebutlah yang saat ini terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama dengan semua stakeholder dan masyarakat, salah satunya inovasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan sampah yang berkelanjutan menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

    Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Endi Wahyadi menjelaskan, Kabupaten Indramayu akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berupa Refused Derivied Fuel (RDF) plan dengan kapasitas pengelolaan sampah 300 ton/hari.

    Dari ratusan ton sampah yang dikelola tersebut, 65% atau sekitar 160 ton per hari akan menjadi RDF yang dapat dimanfaatkan oleh industri.

    Advertisement

    Menindaklanjuti hal tersebut, Endi memaparkan, Pemkab Indramayu saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa pihak industri seperti dengan PT. Indocement Tunggl Prakarsa Tbk yang merupakan salah satu produsen semen terbesar di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis semen bermutu, termasuk produk semen khusus yang dipasarkan dengan merek “Tiga Roda”.

    “Alhamdulillah sebentar lagi kita akan mempunyai fasilitas TPST yang nantinya juga akan dilengkapi fasilitas RDF yang mana hasil dari produksi RDF tersebut akan kita pasok untuk kebutuhan industri,” ungkap Endi dalam rapat pembahasan naskah kesepakatan bersama dengan PT. Indocement Tunggl Prakarsa Tbk yang dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Desk Pilkada Setda Kabupaten Indramayu, Selasa (7/5/2024).

    Endi berharap, melalui kerja sama tersebut dapat memberikan banyak manfaat tidak hanya dari sisi lingkungan yang memanfaatkan sampah menjadi energi terbarukan sesuai dengan program pemerintah pusat dan internasional dalam mengurangi emisi.

    Namun demikian, dapat mendukung kebijakan Waste to Energy di Kabupaten Indramayu yang selama ini digaungkan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, dengan bertujuan bukan hanya untuk mengurangi timbunan sampah saja, namun lebih dari itu diharapkan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.

    Advertisement

    Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Indramayu, Budi Setiawan menyambut baik dengan adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, Kabupaten Indramayu terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang mana kerja sama tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pentahelix yang terus dilakukan oleh Pemkab Indramayu termasuk dengan korporasi di dalamnya. *****(Gus Wahyu Ratusan)*****

     

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]