Connect with us

    DAERAH

    Asisten I : Peraturan Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Perlu Dikuatkan

    Published

    on

    Labuhan Batu – Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara menjami kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga negara, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh warga Negara, khususnya kesejahteraan seluruh Warga Negara, khususnya kesejahteraan Ibu dan Anak. Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Kesejahteraan Ibu dan Anak Perlu dikuatkan dengan undang-undang khusus yang mengatur Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1000 hari pertama Kehidupan. Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat menjadi Pembina Apel Hari Kesadaran Nasional di Halaman BKPP Labuhanbatu, Jumat (17/05/2024).

    Rancangan Undang-undang KIA mengatur Pertama Hak-hak ibu, termasuk hak ibu yang bekerja, cuti pendampingan suami, dan Hak Anak. Kedua, Kewajiban ayah, keluarga, keluarga pengganti atau lembaga asuhan anak.

    “Sebagai tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan Ibu dan Anak menjadi tanggung jawab pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah termasuk mengenai pengelolaan data dan informasi kesejahteraan Ibu dan Anak serta Partisipasi masyarakat,” ucap Sarimpunan.

    Sarimpunan menjelaskan bahwa tujuan undang-undang KIA adalah untuk meminimalisasi tanggung jawab pengasuhan hanya pada ibu; mendorong peran dan kehadiran Ayah dan Keluarba sebagai penyokong utama Ibu dalam pengasuhan dan tumbuh kembang anak; mengatasi permasalahan yang terkait dengan kesehatan mental orangtua pada tahapan pra kehamilan, selama masa kehamilan, hingga pasca melahirkan termasuk penerapan asas kesetaraan gender dalam pengasuhan anak; Memuat substansi keluarga untuk menjawab kualitas keluarga, tipe keluarga tungga, atau konteks mengangkat anak; penambahan asas kesetaraan gender selain non mengedepankan keadilan akses sumber daya, partisipasi, pengambilan keputusan dan manfaat; dan terakhir memastikan upaya membangun kesejahteraan Ibu dan anak menjadi tanggung jawab bersama keluarga sejak awal dengan dukungan anggota keluarga lainnya dan lingkungan.

    Advertisement

    Mengakhiri arahannya, Sarimpunan mengatakan bahwa setiap anak adalah investasi berharga dan kita semua memiiki tanggung jawab untuk melindunginya. Perempuan berdaya, Anak terlindungi, Indonesia Maju.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada Pegawai Purnabakti. Turut hadir pada Apel HKN ini, Staf Ahli Bupati, para Asisten, beberapa kepala OPD, Pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, pegawai dan staf di lingungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]