HUKUM
Karutan Bandung Ungkap Soal 4 Tersangka Kasus Vina Cirebon Dipindahkan ke Rutan Bandung, ini Alasannya!
JARRAKPOS.COM – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Bandung, Suparman membeberkan terkait perkembangan penyelidikan kasus Vina yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Menurut Suparman, bahwa empat tersangka yang telah tertangkap dalam kasus ini telah dipindahkan sementara ke Rutan Kelas I Bandung. Sehingga, mempermudah proses penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, kata Suparman, pemindahan 4 tersangka ke Rutan Bandung merupakan bagian dari prosedur standar yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyelidikan.
“Kami siap bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk memastikan bahwa kasus ini dapat dituntaskan dengan adil dan transparan,” ujar Karutan Bandung Suparman pada Rabu 22 Mei 2024.
Dijelaskan Suparman, pihak Rutan akan memberikan fasilitas yang diperlukan agar penyelidikan dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan selama masa penahanan 4 tersangka di Rutan Kelas I Bandung.
Meski demikian, Suparman menyebutkan, para tersangka akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Sebab, Rutan Bandung berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dengan menyediakan tempat yang aman dan sesuai standar bagi para tahanan.
“Kami memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap terjaga sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Oleh karenanya, Suparman berharap agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada pihak berwenang dalam menangani kasus ini.
“Kami memahami bahwa kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Maka, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya menandaskan. ***
You must be logged in to post a comment Login