Connect with us

    DAERAH

    Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Berikan Remisi Waisak Kepada Warga Binaan

    Published

    on

    PEMATANG RAYA -Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIa Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budhha.

    Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.

    Kalapas memberikan beberapa pesan kepada warga binaan yang mendapat remisi ini yakni harus tetap aktif dalam program pembinaan, ikuti arahan petugas dan tetap ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta aturan yang ada dilapas.

    Usai menyampaikan sambutan dan pesannya, Kalapas kemudian secara langsung memberikan SK remisi kepada perwakilan warga bianaan yang mendapatkan remisi khusus Waisak tersebut.

    Advertisement

    Kegiatan penyerahan remisi Waisak itu, iikuti juga oleh Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasubsi Registrasi Normin dan pejabat struktural lainnya.

    Jumlah narapidana yang mendapat Remisi Khusus Waisak sebanyak 9 warga binaan, seluruhnya RK I dengan rincian 8 orang mendapatkan 1 bulan, 1 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari. (AVID/r)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]