DAERAH
Pemda Indramayu Memberangkatkan Calon Jemaah Haji Kloter 19.
INDRAMAYU JarrakPost.Com – PPIH Kabupaten Indramayu beserta Kabid Kesra Pemkab Indramayu H. Atang, lakukan pelepasan terhadap 432 calon jamaah haji dan 8 orang pendamping kloter 19 asal Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pemkab Indramayu, Selasa (28/05/24).
Menurut Surat Edaran dari DPUH No.1 Tahun 2024, ini memuat ketentuan mengenai seremoni keberangkatan dan kedatangan, yang dilakukan untuk pemberangkatan hanya kloter pertama.
Atang menyampaikan, beberapa hal kepada para calon jamaah haji kloter 19.
Ia meminta para calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri dengan matang agar senantiasa penuh keikhlasan dalam menjalankan ibadah haji.
Selain itu, ia berpesan untuk selalu jaga kesehatan fisik dan mental agar mampu melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik.
Ia juga menghimbau untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan rukun, wajib, sunnah dan syarat-syarat sah lainnya.
Selanjutnya, untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan ibadah haji dan perbuatan yang sia-sia, tentunya yang dapat mengurangi pahala serta kekhusyuan dalam beribadah.
“Ini merupakan rezeki luar biasa yang harus disyukuri karena ibadah haji adalah impian setiap muslim dan untuk melaksanakan ibadah rukun islam yang kelima ini tidaklah mudah mengingat kuota yang terbatas. Semoga pelaksanaan ibadah haji ini berlangsung lancar, khidmat dan menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan pelepasan jamaah haji kloter 19 yakni, perwakilan Polres Indramayu, Ketua Baznas Kabupaten Indramayu (ikut berangkat haji) Perwakilan IPHI, Perwakilan PPIH Indramayu.******(Gus Wahyu Ratusan)*****
You must be logged in to post a comment Login