Connect with us

    Sumatera Utara

    Ketua LPA Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar Menerima SK Kepengurusan dari LPA Sumut

    Published

    on

    Medan.(jarrakPos)- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut oleh wakil ketua bidang advokasi dan reformasi hukum Dongan Nauli Siagian dan juga Bayu Subronto sebagai Wakil Sekretaris LPA Sumut menyerahkan secara langsung SK (surat keputusan) kepada Ketua LPA Kab. Tapsel Andry Iskandar Siregar periode tahun 2024-2026 dan secara sah dan berhak menjalankan program – program lembaga yang berkaitan dengan perlindungan anak khususnya di daerah Kab. Tapsel.

    Secara terpisah Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga mengucapkkan selamat kepada ketua LPA Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar, harapan kedepannya untuk LPA Kab. Tapsel kiranya mampu menjalankan program – programnya.

    Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kab.Tapsel Andry Iskandar Siregar mengungkapkan ucapan terimakasih kepada Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga yang memberikan mandat dan kepercayaan terhadap Lembaga Perlindungan Anak Kab. Tapanuli Selatan, ucapan terimakasih banyak kepada bapak Bupati Tapsel H. Dolly Putra Pasaribu yang telah memberikan dukungannya kepada semua pengurus Lembaga perlindungan Anak Kab. Tapsel, dan tidak lupa juga kepada Ketua PPM (Pemuda Panca Marga) Kota Padang Sidempuan abanganda Rizky Fauzi Siregar selama ini banyak memberikan bantuan dan dukungan jasa beliau tidak perlu diragukan lagi.

    Ketua LPA Kab Tapsel menambahkan kedepan Lembaga Perlindungan Anak Kab Tapsel siap bersinergi dan bekerjasama kepada Mapolres Kab. Tapsel dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berkaitan dengan Perlindungan Anak di Kabupaten Tapanuli Selatan. *(Ali Imran).

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]