Connect with us

    Sumatera Utara

    UPT. Pependa Sipirok Akan Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos)- Merujuk kepada Surat Telegram Kapolda Sumut nomor : ST/397/V/ YAN 1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 tentang persiapan pelaksanaan operasi gabungan kepatuhan pajak kenderaan bermotor , Unit Pelaksana Teknisi Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT. Pependa) Sipirok akan melakukan razia gabungan.

    Razia gabungan direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari terhitung dari tanggal 03 Juni 2024 dan 06 Juni 2024.
    “Rencana kita akan melakukan gabungan dengan Satlantas, Jasa Raharja dan Pependa Sipirok di beberapa titik”, jelas Ka. UPT. Pependa Sipirok, Basrah Lubis.

    Tambahnya, Kegiatan ini memamg dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak kenderaan bermotor.

    Ka. UPT. PPD Sipirok berharap sebelum terjaring razia ada baiknya masyarakat melengkapi atau melunasi pajak kenderaan bermotor masing-masing agar dalam berpergian tidak terkendala hanya dikarenakan persoalan pajak belum dilunasi.

    Advertisement

    Ka. UPT. PPD juga memberitahukan agar wajib pajak yang ingin melunasi pajak kendaraannya bisa menghubungi beberapa gerai yang tersebar di beberapa titik seperti gerai Batangtoru dan Sayurmatinggi, Samsat Keliling dan kantor PPS Sipirok yang sudah pindah dari Kota Padangsidimpuan ke Sipirok persis di samping Mapolres Tapsel. *(Ali Imran).

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply