Connect with us

    POLITIK

    Pika Piku Akhirnya Jadi Maskot Pilkada Serentak di Kuningan

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, memperkenalkan Maskot Pilbup Kuningan Pika dan Piku pada acara peluncuran tahapan dan jadwal Pilkada 2024, Minggu (2/6 2024) berlangsung di Pandapa Paramartha.

    Acara dihadiri oleh ratusan anggota PPS dan PPK se-Kabupaten Kuningan yang dihibur dengan penampilan musik dari penyanyi solo James Zidan Fauzan dan penampilan dua komika asli Kota Kuda yakni Fauzi dan Ato Atok dengan lawakan bertemakan Pilkada.

    Pj Bupati Kuningan R. Iip Hidajat memberikan semangat kepada ratusan PPK dan PPS yang bakal bertugas di Pilkada 2024. Ia juga menekankan pentingnya terkait integritas yang harus dijunjung tinggi demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “PPK dan PPS ini sebagai ujung tombak kesuksesan Pilkada 2024. Mudah mudahan tetap diberikan kesehatan oleh Allah SWT. Kepada semua pihak mari saling mengingatkan dalam pelaksanaan Pilkada nanti, sehingga tingkat partisipasi pemilih meningkat,” ungkapnya, turut mendampingi Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

    Advertisement

    Lebih lanjut, Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono, M.Pd., menyebutkan untuk maskot hingga tagline merupakan hasil dari seleksi sayembara yang sebelumnya telah dilakukan.

    Adapun untuk maskot Pilbup Kuningan sendiri yakni Pika dan Piku yang memiliki arti ‘Pikeun Anjeun’ dan ‘Pikeun Kuningan’ dan diambil dari simbol Bokor Kuningan yang memiliki sejarah panjang.

    “Dengan maskot Bokor Kuningan mempunyai nilai spritualitas dan sejarah terkait kisah babat tanah Cirebon,” kata Ketua KPU Kuningan.

    Asep Budi Hartono, M.Pd menerangkan tahapan Pilkada sesuai dengan Peraturan Komisi Umum Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota Tahun 2024.

    Advertisement

    Menurutnya, sebelumnya tahapan persiapan, sekarang sudah mulai tahapan penyelenggaran, yaitu Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada 5 Mei – 19 Agustus 2024, Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon tanggal 24-26 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

    Sedangkan untuk Penelitian Persyaratan Calon diaksanakan pada 27 Agustus – 21 September 2024, Penetapan Pasangan Calon 22 September 2024, Pelaksanaan Kampanye 25 Sepetember- 23 Nopember 2024, dan Pelaksanaan Pemungutan Suara 27 Nopember 2024.

    Sementara itu, perwakilan KPU Provinsi Jawa Barat menyebut acara peluncuran ini juga penanda telah dimulainya proses Pilkada 2024. Hari ini sudah masuk kedalam tahapan pembentukan PPK sudah berjalan.

    Selain itu, pembentukan PPS sudah berjalan. Sebentar lagi akan ada pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” kata Ketua KPU Jabar yang diwakili oleh Divisi SDM dan Penelitian Abdullah Sapi’i. (Agh@n)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]