POLITIK
KPU Badung Gelar Pleno DPTHP-1 Perbaikan Tingkat Kecamatan Secara Serentak
[socialpoll id=”2522805″]
Mangupura, JARRAKPOS.com – Setelah melalui dinamika panjang berkaitan dengan pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019, akhirnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar Rapat Pleno Terbuka DPTHP-1 Perbaikan pada Senin, 12 November 2018 bertempat di Kantor Camat masing-masing. Seperti diketahui sebelumnya, dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1351 perihal penyelesaian tindak lanjut data 31 juta pemilih se-Indonesia pemutakhiran pemilih berlangsung alot. Masih banyaknya masyarakat yang telah memiliki hak pilih dan diindikasikan belum masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2019 membuat jajaran KPU Badung bekerja keras melakukan validasi data.
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menjelaskan, pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Badung tanggal 13 September 2018, ternyata masih ada data tambahan pemilih yang turun. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya se-Indonesia mencapai 31 juta pemilih, dan di Badung sendiri data yang diterima sejumlah 42.562 pemilih. Selanjutnya tambah pria yang akrab disapa Kayun ini, data itu kemudian dilakukan verifikasi dan pencermatan berupa penyandingan dengan data yang telah berproses dari DPT Pemilihan Gubernur Bali 2018 dan DPT Pemilu 2019.
Baca juga : KPU Badung Segera Cetak APK Pasca Persetujuan Dummy
“Selain itu juga dilakukan verifikasi dengan meminta bantuan kepada Disdukcapil Kabupaten Badung untuk memastikan data yang diberikan oleh KPU RI ini benar-benar sudah terekam KTP-elektronik. Dan terakhir data yang diturunkan oleh KPU RI ini selanjutnya diturunkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/ Kelurahan guna benar-benar memastikan bahwa datanya memang ada,” urainya. Menurut pihaknya, hasil pencermatan dan verifikasi sebagaimana diatur dalam SE KPU RI nomer 1351 lumayan membuat jajaran PPS mengatur nafas panjang dalam melakukan validasi data pemilih terlebih ketiadaan perekrutan petugas pemutahiran data pemilih.
Namun beruntung dengan semboyan Bekerja Bergembira yang selalu digaungkan pihaknya, jajaran PPS masih semangat mencermati data pemilih. Tidak tanggung-tanggung dalam mengapresiasi kinerja PPS, Kayun bersama dengan jajaran Komisioner KPU Badung senantiasa selalu berusaha mendampingi saat PPS melakukan verifikasi ke lapangan dengan langsung mendatangi rumah warga. Melalui hasil pencermatan dan verifikasi ini, kemudian didapatkan hasil adanya penambahan pemilih yang berdampak kepada adanya penambahan TPS di beberapa kecamatan di Badung. Hal ini terungkap dalam hasil rapat Pleno Terbuka penetapan hasil DPTHP-1 perbaikan di Kecamatan Abiansemal terdapat penambahan TPS lagi 1 buah, kemudian di Kuta bertambah lagi 25 TPS, selanjutnya di Kuta Selatan bertambah lagi 13 TPS. Jadi Total terdapat penambahan 39 TPS yang tersebar se-Kabupaten Badung dengan jumlah pemilih dari 366.131 menjadi 384.798. “Dimana khusus untuk Kecamatan Mengwi, Petang dan Kuta Utara jumlah TPSnya tidak mengalami perubahan,” sebutnya.
Baca juga :
Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Badung “Door to Door” Kunjungi Rumah Warga
Tentunya perubahan jumlah pemilih dan jumlah TPS inilah yang akan menjadi bahan Pleno KPU Badung pada Selasa 13 November 2018. “Semoga saja tidak ada perubahan, karena Pleno di tingkat Kecamatan telah dilakukan dengan menggunakan data hasil upload kedalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Jadi sebenarnya data yang akan diplenokan besok telah melalui proses dan tentu saja mengacu dari hasil sistem Sidalih sebagai dasar rekapan data pemilih Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang. Kayun menegaskan seandainya pasca penetapan Daftar Pemilih Total Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) nanti masih terdapat pemilih yang tercecer, maka pemilih masih dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP-elektronik ke TPS sesuai alamat yang tertera pada KTPnya, namun memilihnya mulai jam 12.00 waktu hingga pukul 13.00 waktu setempat,” tutupnya. not/ama
You must be logged in to post a comment Login