Connect with us

    Bengkulu

    Serahkan Bantuan Keuangan Tahap Pertama  Kepada 10 Partai Politik Tahun 2019

    Published

    on

    BENGKULU, jarrakpos.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan bantuan keuangan tahap pertama pemerintah daerah kepada 10 partai politik tahun 2019 sebesar Rp. 3.500 per/suara yang diperoleh.

    “Jadi kita menyerahkan bantuan dari bulan Januari sampai September dan ini masih lanjutan hasil pemilu 2029. Nah nanti untuk Oktober sampai Desember itu sudah hasil pemilu 2024,” dikatakan Rohidin saat silahturanmi dan penandatangan BAST di Balai Raya Semarak, Rabu (5/6/2024).

    Selanjutnya untuk dananya nanti sesuai aturan juklisnya. Namun secara garis besarnya dana bantuan nanti seperti untuk untuk penguatan lembaga partai, kegiatan sosialisasi edukasi masyrakat dan kelengkapan sekretariatnya.

    Selain itu kepala pelaksana Kesbangpol Provinsi Bengkulu Jaduliwan berharap dengan dana ini bisa dimanfaatkan. Guna gerak langkah dari partai politik yang disuport melalui keuangan daerah.

    Advertisement

    Berikut 10 parti politik yang menerima bantuan :
    1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebesar Rp. 372.472.333
    2. ⁠Partai Golongan Karya sebesar Rp. 372.302.000
    3. ⁠Partai Gerakan Indonesia Raya sebesar Rp. 260.414.000
    4. ⁠Partai Nasional Demokrat sebesar Rp. 206.259.667
    5. ⁠Partai Kebangkitan Bangsa sebesar Rp. 186.974.667
    6. ⁠Partai Keadilan Sejahtera sebesar Rp. 171.822.000
    7. ⁠Partai Amanat Nasional sebesar Rp. 170.053.333
    8. ⁠Partai Persatuan Indonesia sebesar 134.390.667
    9. ⁠Partai Persatuan Pembangunan sebesar Rp. 130.153.333
    10. ⁠Partai Hati Nurani Rakyat sebesar Rp. 116.438.000.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]