Connect with us

OLAHRAGA

Abaikan Asprov PSSI, Wasit Yang Bertugas di LFN Sumut Terancam Sanksi

Published

on

Medan – Asprov PSSI Sumut tak main-main dengan visinya memajukan sepakbola dan futsal daerah ini di pentas nasional.

Mereka pun mengeluarkan seruan pada perangkat pertandingan seperti wasit untuk taat dengan peraturan yang dibuat Asprov PSSI Sumut.

Salah satu seruan itu adalah wasit yang bertugas memimpin pertandingan harus menjalani penyegaran wasit dan mendapat rekomendasi. “Diluar itu segera dikenakan sanksi”kata Plt Asprov PSSI Sumut Arya Sinulingga mengomentari ada nya wasit yang memimpin pertandingan tanpa melewati tahapan seperti penyegaran wasit dan rekomendasi Asprov PSSI Sumut, Sabtu (8/6)

Seperti diketahui AFP Sumut mengeluarkan rekomendasi terhadap 18 wasit untuk bertugas memimpin pertandingan di Liga Futsal Nasional (LFN) Sumut yang saat ini bergulir di Lubuk Pakam Deli Serdang

Advertisement

Wasit yang ditugaskan tersebut tanpa melewati tahapan seperti penyegaran wasit dan lainnya.

Dari 18 wasit tersebut ada satu wasit yang direkomendasi Asprov PSSI Sumut seperti Ridho Wasyah dari Binjai.

“Kita tak main main. Ngelawan dengan aturan izin wasit nya kita cabut”, tegasnya

Arya menyebutkan semua wasit baik sepakbola maupun futsal yang akan bertugas memimpin pertandingan harus menjalani tahapan yang dibuat Asprov PSSI Sumut

Advertisement

Dengan begitu, wasit yang mendapat rekomendasi dari AFP Sumut untuk menunggu dan menaati seruan Asprov PSSI Sumut . Pasalnya, wasit yang sudah menjalani Cooper Test yang berhak memimpin pertandingan

“Kami minta AFP Sumut tak main-main. Kenapa tidak menugaskan wasit yang direkomendasi Asprov PSSI Sumut. Ada apa dengan mereka. Jangan jangan ada ‘ mafia ‘ di AFP Sumut ‘ sebut nya

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]