Connect with us

    NEWS

    Dua Pelaku Terancam Dipenjara Gegara Bawa Sajam dan Resahkan Masyarakat

    Published

    on

    MAGELANG,jarrakpos.com – Dua Pelaku dilaporkan karena membawa senjata tajam (Sajam), keduanya adalah anggota Kelompok Bajak Laut (akun Instagram: bajaklaut19 dangerous). Masing-masing MRM (19) warga Tegalrejo Kabupaten Magelang dan JAG (19) warga Karangmojo, Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Dituturkan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers, Rabu (19/06/2024). Kedua Tersangka ini terlibat dalam peristiwa tawuran di wilayah Desa Candiretno Kecamatan Secang Kabupaten Magelang pada Sabtu (15/06/2024) yang melibatkan dua kelompok remaja yang diawali saling tantang melalui live Instagram (IG).

    Dijelaskan kronologi kejadian, pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Di mana kelompok Tersangka yaitu Geng Bajak Laut ditantang melalui medsos live IG oleh kelompok Korban yaitu Kelompok Teamngaji2K19 yang mayoritas berstatus pelajar salah satu SMK di Kecamatan Windusari.
    “Jadi Tersangka ini adalah kelompok Korban, tetapi dilaporkan ke kepolisian karena membawa sajam. Sehingga tetap menjalani proses hukum,” jelas Kapolresta Magelang.

     

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Atas perbuatan Tersangka MRM, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 45b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 atas Perubahan Kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), diancam dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun untuk Tersangka/Korban JAG sebagai pembawa sajam corbek warna biru 170 cm.

    “Kemudian penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 750 Juta untuk Tersangka MRM sebagai Admin (Operator) Akun Instagram Bajak Laut Dangerous19, yang digunakan untuk tantang-tantangan,” kata Kombes Pol Mustofa. (Fri)

    Editor : Feri

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]