Connect with us

    DAERAH

    Bahas Dua Raperda, Fraksi-Fraksi DPRD Tanggapi Positif Nota Penjelasan Bupati Indramayu.

    Published

    on

    INDRAMAYU JarrakPost.Com– Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (26/6/2024).

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni digelar guna mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

    Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para Anggota Dewan dari seluruh Fraksi.

    Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya dapat menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

    Advertisement

    Amroni menjelaskan, sebelumnya DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 beserta penjelasannya yang telah disampaikan Bupati Indramayu dan telah dibahas oleh Fraksi-Fraksi pada tanggal 25 Juni 2024.

    Dengan demikian, sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu hasil pembahasan Fraksi-Fraksi terkait Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap dua Raperda tersebut akan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna.

    “Fraksi-Fraksi telah membahas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap dua Raperda. Sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dari musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu, Fraksi-Fraksi telah siap dengan pemandangan umumnya,” ujarnya.

    Adapun Fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Tarwidi, Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Akhmad Mujani Nur, Fraksi PDI-Perjuangan tidak menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Kiki Zakiyah, Fraksi Demokrat-Perindo dengan juru bicara Nico Antonio dan Fraksi Merah Putih dengan juru bicara Ahmad Fatoni.

    Advertisement

    Secara umum, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi dan tanggapan positif terhadap Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap 2 Raperda tersebut di mana dari hasil penelaahan dan pencermatan masing-masing Fraksi, Nota Penjelasan tersebut baik prosedur maupun tahapannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang telah disampaikan masing-masing Fraksi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman guna mendapatkan jawaban maupun tambahan penjelasan lebih lanjut dari Bupati Indramayu. *****(Gus Wahyu Ratusan)*****

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]