Connect with us

    DAERAH

    KPU Pacitan Belum Tentukan Kerjasama Dengan Rumah Sakit, Untuk Pemeriksaan Kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

    Published

    on

    Pacitan,jarrakpos.com- KPU Pacitan, sejauh ini belum menentukan unjuk kerjasama dengan pihak rumah sakit, berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilbup 2024.

    Hal tersebut seperti disampaikan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Pacitan, Eko Setiawan.

    Menurut komisioner KPU yang lebih populer dipanggil Wawan ini, tahapan Pilbup memang sudah berjalan. Namun demikian, untuk tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati baru berjalan di Agustus nanti. Hal tersebut merujuk PKPU terkait tahapan.

    “Sehingga KPU belum melakukan kerjasama dengan rumah sakit manapun untuk penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Wawan, Rabu (3/7).

    Advertisement

    Hanya saja, berkaca di Pilbup 2020 lalu, KPU memang pernah melakukan nota kesepahaman dengan RS AL Surabaya. Pun pernah dengan RS dr Soetomo. “Di Pilbup 2024 ini, kita belum menentukan rumah sakit mana yang akan dijadikan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. Ya paling tidak di September nanti baru ada keputusan,” tukasnya. (Red/yun).

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]