NEWS
PLN Himbau Hindari Pemasangan Bendera Partai Dekat Jaringan Listrik
[socialpoll id=”2522805″]
Denpasar, JARRAKPOS.com – Menjelang perhelatan pesta demokrasi 2019 mendatang yang euphorianya sudah dimulai dari sekarang, pihak PLN Distribusi Bali menghimbau masyarakat yang akan memasang bendera atau umbul-umbul, agar tidak berdekatan dengan tiang listrik ataupun jaringan listrik PLN. Apalagi sampai menempelkan umbul-umbul atau bendera di tiang listrik. Hal itu disampaikan Manager Komunikasi PT PLN Distribusi Bali, I Made Swiranata di Denpasar, Sabtu (24/11/2018).
Himbauan itu perlu disampaikan ke masyarakat lantaran di beberapa titik lokasi telah ditemukan bendera dalam ukuran besar menempel di tiang aliran listrik PLN. Jelas hal ini akan membahayakan masyarakat disamping juga akan mengganggu layanan kepada masyarakat yang lain jika terjadi sesuatu. PLN tidak melarang pihak manapun untuk memasang bendera atau umbul-umbul, asalkan tidak berdekatan dengan fasilitas publik contohnya tiang aliran listrik PLN.
Baca juga :
ASITA Heran Penurunan Wisman Tiongkok Kambinghitamkan Penutupan Toko “Shopping”
Lantas ia mengingatkan pula beberapa kejadian pemasangan tiang bendera yang tidak mengindahkan keselamatan diri berakibat fatal, terkena sengatan listrik. Menurutnya pemasangan bendera ataupun umbul-umbul di tiang listrik bagian dari satu persoalan selain adanya gangguan dari layang-layang, umbul-umbul serta gangguan hewan tupai yang kerap melintas diatas kabel jaringan.
Pria asal Payangan, Gianyar yang kerap disapa Swi ini yang baru saja menjabat sebagai Manager Komunikasi PT PLN Distribusi Bali juga mengatakan, mendekati Hari Besar Galungan dan Kuningan mendatang kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika akan memasang Penjor. Usahakan jauhi jaringan listrik, meski menggunakan bambu, apalagi kering juga berpotensi berbahaya. “Kami di PT PLN Distribusi Bali selalu mengingatkan dan menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati. Semua itu kami lakukan demi kepentingan dan pelayanan bagi pelanggan,” ucapnya. rif/ama
You must be logged in to post a comment Login