Connect with us

    EKONOMI

    Sabet Penghargaan Penjamin KUR Terbaik dan Pendukung KUR Terbaik 2018, Menteri Koperasi Apresiasi Kinerja BPD Bali

    Published

    on

    [socialpoll id=”2522805″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Menteri Koperasi, AA Ngurah Puspayoga mengapresiasi kinerja Bank BPD Bali, karena mampu menerapkan aturan Undang-Undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, pasal 7 dan 8 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mendukung. Salah satunya BPD Bali mampu mengmplementasikan program pemerintah yang meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2007 yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

     

    Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengakui perkembangan program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi terus mendukung perkembangan UMKM dengan penurunan suku bunga. “Suku bunga KUR pada tahun 2015 – 2016 adalah sebesar 12% yang kemudian pada tahun 2017 diturunkan menjadi 9%. Tahun 2018 ini pemerintah juga menurunkan suku bunga menjadi 7%. Penurunan suku bunga ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan suku bunga kredit menjadi single digit,” paparnya di Denpasar, Jumat (23/11/2018).

    Advertisement

    Baca juga :

    Gubernur Koster Serius Tertibkan Mafia dan Toko “Shopping” Ilegal, Pemerintah Tiongkok Respon Positif

    Petinggi Bank BPD Bali asal Ungasan yang menerima langsung Penghargaan Penjamin KUR Terbaik dan Pendukung KUR Terbaik 2018, dari Menteri Koperasi itu menambahkan, perubahan skema regulasi dan sistem informasi tersebut membawa dampak positif bagi kinerja program KUR Bank BPD Bali. Tercatat dari tahun 2015 hingga 2018, KUR sudah tersalurkan kepada 13.258.016 UMKM dengan total plafon sebesar Rp 317 triliun. “Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga diikuti dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat NPL KUR sampai tahun 2018 ini sebesar 1.24%,” bebernya.

    Sudharma menambahkan, banyaknya stakeholder yang terlibat di dalam program KUR serta saling terkait satu dengan yang lain, perlu dilakukan penilaian untuk setiap kategori stakeholder dan diberikan penghargaan bagi yang mencapai kinerja terbaik. “Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan motivasi bagi semua pihak agar dapat meningkatkan kinerja masing-masing. Dalam rangka mengapresiasi kinerja stakeholder KUR dalam melaksanakan program KUR tahun 2018. Jadi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah terbaik, Penyalur KUR terbaik, dan Penjamin KUR terbaik,” tuturnya.

    Advertisement

    Baca juga :

    Kuasa Hukum Nasabah 12 Koperasi Bodong Tantang OJK Berdebat di Depan Umum

    Tidak hanya itu saja Sudharma menilai, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM melakukan kegiatan pemberian penghargaan kepada stakeholer program KUR yang bertujuan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah meng-upload data calon debitur potensial KUR ke SIKP dengan jumlah terbanyak dan berkualitas, mengkoordinasikan para pihak terkait KUR di daerah, membangun infrastruktur, mengalokasikan anggaran dan SDM untuk mendukung KUR, serta berinovasi dalam mendorong penyaluran KUR di sektor produksi.

    Ik-9/10/2018

    Pihaknya sangat mengapresiasi kepada Penyalur KUR yang telah menyalurkan KUR sesuai dengan plafon yang telah didistribusikan, dan dengan berkualitas, memberikan apresiasi kepada Penjamin KUR yang telah menjamin KUR sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Memberikan inspirasi dan mendorong kepada Pemerintah Daerah yang lain agar meningkatkan kinerjanya dalam mendata, mendampingi dan meng-upload data calon debitur potensial ke dalam SIKP, serta tugas-tugas lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan terkait KUR,” imbuhnya Sudharma.

    Baca juga :

    Advertisement

    Rai Wirajaya : Senang di Awal, Pusing Kemudian, Awas! Fintech Rentenir dan Bodong

    Seperti diketahui, proses penilaian penghargaan bagi stakeholder KUR ini dilaksanakan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggota perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas Indonesia.

    Adapun kriteria penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis tersebut yaitu pemenuhan tugas–tugas terkait Program KUR, Upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi, Penetapan pemenang melalui penilaian aspek kualitatif berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara. Berdasarkan penilaian tersebut diperoleh pemenang untuk masing–masing penyalur KUR terbaik adalah PT. BRI (Persero) Tbk, PT. BPD Bali, PT. BNI (Persero) Tbk. Sedangkan penerima penjamin KUR Terbaik Perum Jamkrindo, PT. Askrindo, PT. Jamkrindo Syariah.

    Baca juga :

    Advertisement

    3 Tahun Lagi Indonesia Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

    Pemerintah daerah pendukung program KUR terbaik yaitu Pemerintah Daerah Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Selatan. Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pulau Jawa Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Demak, Kabupaten Blora. Untuk program luar Pulau Jawa Kabupaten Bangli, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarbaru. tra/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]