Bengkulu
Terjun ke Lapangan, Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi Desa Pesiar Rejang Lebong
REJANG LEBONG, Jarrakpos.com – Kabupaten Rejang Lebong telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) pada November 2023 lalu. Data Per 01 Juli 2024, jumlah Peserta JKN Kabupaten Rejang Lebong ialah sebanyak 279.897 jiwa dari total penduduk 285.748 jiwa (data per semester II tahun 2023) atau sebesar 97.95 %/ Adapun masyarakat yang belum terdaftar menjadi Peserta JKN hanya tersisa 5.851 jiwa.
“Selain jumlah kepesertaan, sebagai syarat UHC, juga dilihat berapa presentase keaktifan Peserta JKN. Presentase keaktifan Peserta JKN di Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 75,49%,“ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani ditemui saat kegiatan BPJS Kesehatan Goes to PESIAR di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kamis (25/07/2024).
Upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 (lima belas) program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% (seratus persen) cakupan penduduk Desa sebagai Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upaya yang dapat mencapai hal tersebut adalah dengan membentuk Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi). Program yang dicanangkan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah tersebut adalah suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen Peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait.
“Kegiatan PESIAR ini pada tingkat desa atau kelurahan dibantu oleh Agen PESIAR yang bertugas mulai dari melakukan pemetaan data penduduk, kunjungan ke wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan advokasi kepada masyarakat dengan melibatkan Aparat Desa, hingga membantu pendaftaran masyarakat menjadi Peserta JKN,” tutur Eka.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan mengapresiasi penyelenggaran PESIAR di Desa Seguring, Kabupaten Rejang Lebong. Sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Siruaya Utamawan terjun langsung ke Desa PESIAR.
Siruaya mengapresiasi kegiatan PESIAR khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup. Kabupaten Rejang Lebong memiliki 7 (tujuh) Desa PESIAR yaitu Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Kelinci, Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Desa Suka Datang Kecamatan Curup Utara, Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara, Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan, Desa Sukamarga Kecamatan Curup Selatan dan Desa Seguring Kecamatan Curup Utara.
“Agen PESIAR yang ditunjuk oleh pemerintah desa memainkan peran kunci dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi, dan pendaftaran peserta JKN di desa-desa. Kita apresiasi kerja keras Agen PESIAR di Desa Seguring ini dan 23 Desa PESIAR lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup,” kata Siruaya diwawancarai pada kegiatan yang sama.
Untuk memperoleh kesamaan pemahaman dan penguatan strategi dalam mencapai tujuan bersama yaitu suksesnya implementasi Program PESIAR, telah dibentuk forum Koordinasi, Monitoring dan Evalusasi, Implementasi Pelaksanaan PESIAR. Forum yang digawangi Walikota/Bupati, Sekretaris Daerah, BPJS Kesehatan dan Beranggotakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa, Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dan Kepala Dinas Sosial serta Kepala Desa atau Lurah.
“Program PESIAR juga memiliki manfaat bagi Kabupaten/Kota. Selain bermanfaat untuk validitas data kependudukan di suatu desa, PESIAR juga bermanfaat untuk menyisir masyarakat rentan seperti penduduk miskin potensi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disabilitas, balita/anak stunting, ibu hamil, pekerja PHK belum bekerja serta penduduk yang belum memiliki Jaminan Kesehatan yang akhirnya dapat membantu pencapaian penurunan angka kemiskinan ekstrim,” ungkap Siruaya.
Siruaya berharap dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang intensif dari seluruh pihak, khususnya antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dengan BPJS Kesehatan, perlindungan kepesertaan JKN 100% bagi penduduk desa dapat dicapai melalui Program PESIAR.
“Program PESIAR tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah. Saya berharap dan mengajak seluruh stakeholder terkait untuk terus bekerjasama menyukseskan Program PESIAR demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Siruaya.
Kunjungan lapangan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke Desa Seguring ini menunjukkan dukungan Dewan Pengawas terhadap BPJS Kesehatan Republik Indonesia dalam menciptakan sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah dalam optimalisasi Program JKN.(red)
You must be logged in to post a comment Login