Connect with us

    NEWS

    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Talun

    Published

    on

    CIREBON, JARRAKPOS. COM – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, pada waktu dini hari pukul 03.30 WIB. Sabtu 27/07/24

    Petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, empat terduga pelaku tawuran yang diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon di lokasi tersebut masing-masing berinisial RD (16), TT (18), UM (19), dan PM (17).

    “Kami mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam celurit, dua handphone, dan dua sepeda motor. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.

    Advertisement

    Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

    Patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

    Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

    Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

    Advertisement

    “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Sumarni.

    Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau melihat terjadinya berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Sumarni. (Hadi Supangat)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]