Connect with us

    DAERAH

    Loyalitas yang Kebablasan di Tunjukkan Nakes P3K Indramayu.

    Published

    on

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Seperti yang diketahui bahwa tahun 2024 merupakan tahum politik di Indonesia mulai dari Pemilihan President/ Wakil President, Pemilihan Anggota DPR, DPRD 1 (Provinsi) dan DPRD 2 (Kabupaten /Kota) dan menginjak Bulan Agustus telah dimulai pendaftaran untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/wakil Bupati,Walikota/Wakil Walikota yang akan diadakan serentak pada bulan November 2024 ini.

    Kabupaten Indramayu juga daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada bulan November 2024, kini setiap sudut kota dan daerah diwilayah Indramayu sudah mulai bermunculan Baligo, sepanduk dan benner calon bupati yang menambah kesemrawutan kota. Suhu politik di Indramayu sudah mulai panas membara, partai- partai juga sudah banyak melakukan loby-loby untuk berkoalusi termasuk juga Incamben (Hj. Nina Agustina) yang sudah mulai sibuk bergerak untuk meraih simpati masyarakat Indramayu.

    Belum lama ini beredar di media sosial foto kegiatan penyerahan SK Tenaga Nakes dan lainnya diserta pernyataan dukungan kepada bupati Incambent Indramayu Hj.Nina Agustina yang terpampang jelas dengan spanduk.Dalam Foto tersebut terlihat jelas Sekda Indramayu, Aep Surahman, Plt.Kepala BKSDM Indramayu dr Deden Bonny Koeswara, Kepala Dinkes Indramayu dr.Wawan Ridwan, Kadis Disdikbud Indramayu H.Caridin, Kasatpol PP Indramayu Teguh, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arpus Indramayu Aan Hendrajana dan Kadis Diskanla Edi Umadi.

    Hal tersebut secara jelas, sistimatis dan terencana telah melanggar Peraturan Pemerintah no.42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode etik ASN dan P3K

    Advertisement

    Sesuai dengan Pasal 9 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PNS wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik. Meskipun harus netral, PNS boleh ikut pemilu untuk menyalurkan hak pilihnya.

    Lalu timbul pertanyaan kemana pembina ASN dilingkungan Pemda Indraramayu mulai dari Sekda, Kepala BKSDM Indramayu dan Kepala Diskes Indramayu sebagai penanggung jawab atau Top Leader P3K tersebut bekerja dan Kemana adanya Inspektorat sebagai penegak dan pengawas ASN daerah? Apa semua sengaja secara berstruktur, terencana dan pragmatis membiarkan ini semua???

    Jangan sampai Bupati pertahanan yang dengan susah payah bekerja keras dan berjuang untuk mendapat simpati masyarakat Indramayu, di jebak dengan cara- cara yang kotor untuk merusak citra Hj.Nina Agustina di mata masyarakat Indramayu!!!!. ****(Gus Wahyu Ratusan)******

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]