Connect with us

    HUKUM

    Kuasa Hukum Terdakwa BS Hormati Soal Putusan Hakim PN Cibinong Undur Pembacaan Vonis 

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM. BOGOR -Sidang putusan vonis terhadap terdakwa Budianto Soendjaja atau BS ditunda oleh Majelis Hakim yang diketuai hakim Zulkarnaen pada Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor. Jawa Barat. Senin 5 Agustus 2024.

    Adapun untuk pembacaan vonis terdakwa BS yang merupakan pengusaha plastik asal Bandung itu dijadwalkan ulang menjadi hari Jumat 9 Agustus 2024 mendatang.

    “Karena hari ini jadwal sidang vonis padat maka untuk pembacaan terdakwa diundur hari Jumat depan,” kata Ketua Majelis Hakim Zulkarnaen dalam sidang yang digelar di ruang sidang Haripin A Tumpa PN Cibinong, Senin 5 Agustus 2024.

    Menanggapi ditundanya sidang vonis kliennya, kuasa hukum terdakwa Bernhard bersikap santai. Bahkan menghormati keputusan ketua majelis hakim Zulkarnaen tersebut dikarenakan alasan jadwal sidang pembacaan vonis padat.

    Advertisement

    “Kita hormati putusan hakim yang menunda pembacaan vonis terhadap klien saya,” kata Bernhard kepada wartawan.

    Selain itu, Bernhard menilai, pihaknya memahami kesibukan majelis hakim yang menungundur pembacaan vonis terhadap kliennya.

    “Tahapan persidangan sudah dilewati dan tinggal putusan. Tentu saja putusan akhir nanti kita belum tahu karena itu kewenangan majelis hakim. Mudah mudahan putusan nanti memiliki nuansa keadilan dan kepastian hukum bagi kita semua,” ucapnya.

    Sebagai informasi, Budianto Soendjaja atau BS pengusaha plastik asal Bandung itu dituntut 1 tahun dan 6 bulan pada sidang tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cibinong Bogor atas perkara yang menjeratnya terkait dugaan penggelapan. ***

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply