Jawa Barat
Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
JARRAKPOS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini melaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 10/06/2024).
Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi secara daring dengan DPRD dan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bogor membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dalam sambutan oleh Kabid Lina membuka jalannya rapat ini, beliau menyampaikan bahwa Raperda ini disusun atas kewenangan dan kebutuhan Kota Bogor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi pada lingkungan satuan pendidikan, selain itu Raperda ini juga mengutip norma dalam Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Pusat Informasi Terkini | pusatsi.com
Utama News Daerah Provinsi Nasional Internasional Hukum Politik Pendidikan Teknologi Kuliner Olahraga Pariwisata
Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Admin by Admin Juni 10, 2024
Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah
0
SHARES
PUSATSI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini melaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 10/06/2024).
Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi secara daring dengan DPRD dan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bogor membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dalam sambutan oleh Kabid Lina membuka jalannya rapat ini, beliau menyampaikan bahwa Raperda ini disusun atas kewenangan dan kebutuhan Kota Bogor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi pada lingkungan satuan pendidikan, selain itu Raperda ini juga mengutip norma dalam Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Bapemperda Kota Bogor selaku pemrakarsa Raperda tentang Pencegahan Kekerasan di Sekolah ini menyampaikan bahwa disusunnya Raperda ini karena beberapa hal seperti diantaranya adalah karena adanya catatan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah, baik itu yang dilakukan oleh para pelajar itu sendiri maupun oleh yang bukan pelajar, selain itu kasus lainnya yang menjadi perhatian adalah adanya seorang guru yang dipecat secara sepihak karena melaporkan kasus pungutan liar di sekolah.
Diharapkan melalui pembahasan Raperda ini bisa menjadi solusi untuk melakukan tindakakn preventif terhadap kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan psikis di lingkungan sekolah.
You must be logged in to post a comment Login