Connect with us

    DAERAH

    Kawal Putusan “MK”, Mahasiswa Kuningan Kepung Gedung Dewan

    Published

    on

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Ratusan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Kuningan ditambah dari berbagai Elemen Mahasiswa seperti GMNI, HMI dan Ormas mengepung Gedung Dewan yang ada disekitaran jalan R.E. Martadinata Ancaran Kuningan, Sabtu (24/08/2024).

    Dalam aksinya mahasiswa menyampaikan orasi yang menolak mentah-mentah rencana Pemerintah yang akan mengesahkan RUU mengenai Pilkada. Aksi mereka merupakan bentuk pengawalan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tahun 2024 terkait aturan Pilkada Serentak.

    Seluruh Mahasiswa dari berbagai Kampus berkumpul di Universitas Kuningan dan dilanjutkan dengan melakukan Longmach ke Gedung DPRD Kuningan dengan membawa atribut bendera Almamater masing-masing yang dikawal oleh Aparat Keamanan TNI – POLRI.

    Aksi dari Mahasiswa ini mendapat pengawalan ketat dari seluruh aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Willy Andrian dan Dandim 0615/KNG Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan.

    Advertisement

    Pantauan Kontributor dilapangan aksi mahasiswa semakin siang semakin memanas dengan melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang berjaga. Mahasiswa memaksa dan merangsek masuk menjebol pintu gerbang gedung DPRD, sehingga massa aksi tidak terbendung lagi dan terjadilah ricuh antara mahasiswa dan aparat keamanan.

    Selain aksi saling dorong mahasiswa pun melempar botol air mineral dan benda lainnya kearah aparat keamanan dan sebagian mahasiswa membakar ban bekas ditengah jalan yang mengakibatkan asap tebal dan suasana pun semakin memanas.

    Para pendemo juga menyoroti pentingnya DPR-RI untuk menghormati Konstitusi dan mengkritik keras segala upaya yang dinilai membela kepentingan pihak tertentu yang merugikan Demokrasi.

    Setelah berorasi sekitar dua jam dan permintaan mahasiswa untuk bertemu dengan seluruh anggota DPRD tidak dipenuhi akhirnya mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 13:30 WIB. Ketua BEM UNIKU Roy menyatakan akan datang kembali ke gedung DPRD dengan jumlah massa yang banyak untuk menyuarakan aspirasi ini. (Agh@n)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]