EKONOMI
Jaga Ketahanan Pangan, Petani Bali Dapat Kemudahan Akses Keuangan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan IB Wisnuardhana, menyampaikan petani di Bali akan diberi kemudahan dalam mengakses keuangan seperti ke bank. Karena untuk lapangan usaha pertanian dalam arti luas ada beberapa fasilitas yang diberikan seperti KUR dengan bunga 7 persen, AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) dengan premi Rp36.000. Selain itu juga ada AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi) dengan premi Rp120.000. “Petani dalam membayar pinjaman juga diberikan grace periode tiga bulan atau lebih mengingat masa panen tidak setiap bulan,” ungkapnya saat Sosialisasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali, Jumat (30/11/2018).
Dikatakan, sektor pertanian merupakan salah satu sektor pendorong pembangunan bidang ekonomi di Provinsi Bali, selain sektor pariwisata, industri kecil dan kerajinan. Pembangunan pertanian di samping diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memacu pertumbuhan perekonomian daerah juga berperan penting dalam penyediaan lapangan kerja. Namun tantangan ke depan di bidang pertanian semakin kompleks. Yaitu kebutuhan pangan yang terus meningkat, alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian, persaingan pemanfaatan air dengan sektor domestik, tuntutan konsumen terhadap kualitas dan kontinyuitas produk dan persaingan pasar yang semakin ketat.
Baca juga :
Maka dari itu sektor pertanian perlu didorong dan diberi kemudahan akses. Yang paling penting bagi pertanian adalah akses permodalan. Karena pembayaran cicilan pertanian tidak bisa dilakukan secara bulanan sesuai harapan bank. Perlu waktu 3 bulan atau 6 bulan untuk pembayaran pinjaman tergantung masa panen produk pertanian yang ditanam. Maka dari itu salah satu kemudahan yang diterima petani di Bali adalah mendapatkan grace period, masa tenggang pembayaran pinjaman. Selain itu, petani juga bisa mendapatkan KUR dengan bunga 7 persen. “Jika petani tidak punya jaminan, ada Jamkrida yang membantu jaminannua,” tukasnya.
Usaha pertanian adalah salah satu bidang usaha yang relatif rentan terhadap kegagalan karena dampak perubahan iklim, gangguan hama penyakit apabila tidak diusahakan secara baik dan akibat fluktuasi harga jual, karena sifatnya musiman. Maka petani dan peternak Bali dianjurkan untuk mengikuti program asuransi. Karena 80 persen preminya ditanggung pemerintah, sehingga petani hanya membayar 20 persen yaitu Rp 36.000 untuk petani padi dan Rp 40.000 per ekor untuk asuransi sapi, sementara pemerintah memberi subsidi premi asuransi sapi sebesar 2/3 dari harga sapi. Ia berharap ke depan petani tidak lagi kesulitan dalam akses ke keuangan. cin/ama
You must be logged in to post a comment Login